Sukses

Menlu: 106 Jemaah Haji WNI Berpaspor Filipina Segera Pulang

Retno mengklaim pemulangan WNI lebih cepat dari proses yang dilalui 177 calon jemaah haji sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sedang berupaya memulangkan 106 jemaah haji WNI berpaspor Filipina yang terkena razia otoritas Filipina di Arab Saudi.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, 106 jemaah haji ini akan pulang ke Indonesia melalui Filipina. Sebelum tiba di Tanah Air, jemaah harus melalui proses administrasi sampai akhirnya diperbolehkan kembali ke Indonesia.

"Saat ini sudah ada 106 jemaah yang saat ini mereka berada di KBRI Manila untuk menjalani proses clearance. Jadi setelah proses dan penyiapan, saya tadi pagi cek kepada KBRI kita di Manila, mereka saat ini sedang menyiapkan dokumen untuk keperluan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor)," kata Retno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Dengan proses ini, Retno mengklaim pemulangan WNI lebih cepat dari proses yang dilalui 177 calon jemaah haji sebelumnya. Sehingga para jemaah haji diharapkan segera kembali.

"Jadi seperti proses yang sebelumnya tapi dipercepat. Mereka bisa kembali setelah ada clearance dari Imigrasi, dan setelah itu dikeluarkan dokumen SPLP karena paspor rata-rata saya kira semuanya enggak berada di tangan mereka," imbuh dia.

Retno berharap kerja sama baik antara pemerintah Indonesia dengan Filipina berdampak positif dalam proses pemulangan jamaah haji. Mengingat dengan sistem ini, jemaah haji tidak perlu ada masa tunggu untuk kembali ke Indonesia.

"Sekarang mereka sudah tidak melalui masa tunggu yang panjang itu, mereka sudah di KBRI sehingga memberikan rasa yang lebih nyaman. Nah tinggal kita mengurus clearance dari otoritas Filipina sambil menyiapkan SPLP," tambah.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Retno akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Munculnya kasus jemaah haji ilegal ini erat kaitannya dengan penipuan yang dialami oleh para jemaah haji Indonesia.

"Jadi kita bekerja sama dengan teman-teman dari awal, dengan Imigrasi, kepolisian dan sebagainya. Jadi proses selanjutnya ditangani oleh kepolisian," pungkas Retno.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.