Sukses

Ketua DPR Ade Komaruddin Tak Pikirkan Posisinya Digoyang

Akom menyerahkan semuanya sesuai dengan mekanisme yang ada dalam perundang-undangan dan DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Ade Komarudin enggan mengomentari kalau kursi kepemimpinannya tengah digoyang oleh Partai Golkar. Hal ini menyusul Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengabulkan permintaan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto untuk memulihkan nama baiknya terkait kasus Papa Minta Saham.

"Saya tidak pernah mau mendiskusikan hal seperti itu (pergantian Ketua DPR) saya mau kerja saja dengan baik.  Kalau itu dinilai baik, Alhamdulillah kalau enggak apa-apa. Yang penting saya berusaha dan berniat bekerja dengan baik," ungkap pria yang karib disapa Akom ini di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Terkait surat yang dikeluarkan oleh MKD, Akom mengaku belum pernah melihatnya. Hal itu lantaran dirinya sedang sibuk pergi keluar kota.

"Belum (lihat surat MKD) saya kan kemarin pergi ke Cirebon, hari Minggu saya ceramah di Parmusi tentang politik Islam, kembali malam terus rapat sampai jam 01.00 malam berkaitan dengan tax amnesty, bursa," papar dia.

Akom pun tak mau ambil pusing. Dirinya menyerahkan semuanya sesuai dengan mekanisme yang ada dalam perundang-undangan dan DPR.

"Sekali lagi saya bilang, tidak begitu mempermasalahkan seperti itu, yang penting saya bekerja dengan baik. Mudah-mudahan diterima, kalau tidak diterima enggak apa-apa, yang penting niatnya sudah baik," ujar dia.

"(Akan dibawa ke rapat paripurna) jangan tanya kepada saya.  Saya serahkan kepada mekanisme yang ada, mekanismenya ada rapim, ada pimpinan fraksi atau rapat pengganti Bamus. Jadi keputusannya seperti apa kita ikuti, saya enggak mau mengada-ada," Akom menandaskan.

Hari ini, Akom pun menemui Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. JK mengatakan bahwa pertemuannya dengan Akom membahas kondisi politik nasional hingga anggaran di DPR. Ia menjelaskan tak ada pembahasan soal keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memulihkan nama baik Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

"Enggak, saya tidak bicarakan," jelas JK.

Sebelumnya, pada akhir 2015 lalu, MKD memutus bahwa Setya Novanto atau Setnov bersalah atas pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham PT Freeport Indonesia. Sebelum putusan diketok, Setnov pun mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Ketua DPR RI.

Fraksi Partai Golkar mengirimkan surat khusus ke Pimpinan DPR. Isi surat tersebut meminta agar nama baik Ketua Umum Golkar Setya Novanto dipulihkan atas kasus yang dikenal dengan sebutan Papa Minta Saham PT Freeport Indonesia, yang membuat Novanto mundur dari Ketua DPR.

Dan pada Rabu 28 September 2016, beredar surat MKD mengabulkan permintaan mantan Ketua DPR Setya Novanto untuk melakukan peninjauan terhadap Keputusan MKD yang telah diajukan pada 19 September 2016 lalu.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.