Sukses

Menag: Yang Bisa Menggandakan Uang Hanya Negara

Menurut Menag, umat beragama harusnya tidak mudah dikelabui pihak yang ingin memanfaatkan keyakinan agama untuk hal tak bermanfaat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meminta agar semua umat beragama khususnya Islam, tidak mudah diperdaya. Belakangan Indonesia dihebohkan oleh sosok Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang mengaku bisa menggandakan uang.

"Islam itu agama yang rasional dan diterima nalar. Kemudian, dalam beragama itu jangan melakukan peribadatan yang prosesi ibadahnya melanggar aturan," ungkap Lukman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Dia menjelaskan, kalau pun memang ada orang yang benar-benar bisa menggandakan uang, tidak seharusnya dipercaya. Karena kewenangan menggandakan uang atau mencetak uang itu negara, bukan orang per orang.

"Jadi agama itu sederhana sebenarnya, dia harus nalar, dia harus pakai sense bisa diterima akal sehat, bahwa beragama itu tidak boleh ditempuh dengan cara-cara yang bertentangan dengan norma yang berlaku," papar Lukman.

"Kalau sudah seperti itu, maka umat beragama tidak mudah dikelabui oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan keyakinan agama untuk hal-hal yang tidak bermanfaat," tandas dia.

Sebelumnya, nama Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang memiliki padepokan luas di Jawa Timur kerap disebut sebagai pengganda uang. Namun, dia diciduk jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim karena terlilit kasus pembunuhan Abdul Ghani, salah satu santri di padepokannya.

Penggerebekan pria berbadan bongsor di Padepokan Dimas Kanjeng, Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Probolinggo, Jawa Timur itu dilakukan personel gabungan dari Polda Jatim yang langsung di bawah komando Wakapolda Jatim Brigjen Pol Gatot Subroto.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.