Sukses

Kata Kompolnas soal Kesaksian Jessica Wongso Dirayu Polisi

Jessica Kumala Wongso mengaku sempat dirayu seorang perwira menengah Polda Metro Jaya ketika diperiksa sebagai tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengaku sempat dirayu seorang perwira menengah Polda Metro Jaya ketika diperiksa sebagai tersangka. Hal itu disampaikannya, saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 28 September 2016.

Dari keterangannya, perwira yang merayunya adalah Kasubdit Jatanras AKBP Herry Heryawan. Saat ini Herry menjabat sebagai Wadir Krimum Polda Metro Jaya.

Terkait hal tersebut, komisioner Kompolnas Poenky Indarti mengatakan, seharusnya apa yang disampaikan Jessica bisa dibuktikan di persidangan. Menurut dia, pengacara bisa meminta majelis untuk memanggil penyidik yang disebut menggodanya itu.

"Jika Jessica di depan persidangan mengungkapkan bahwa dia dilecehkan penyidik, maka pengacaranya bisa meminta Majelis Hakim untuk memanggil penyidik, guna bersaksi. Agar bisa dilakukan kroscek," ucap Poengky kepada Liputan6.com di Jakarta, Minggu (2/10/2016).

Jika memang ada polisi menggoda Jessica di ruang pemeriksaan, sambung dia, seharusnya ada pengacara yang mendampingi. Karenanya, ia ragu dengan kesaksian Jessica tersebut.

"Bagi tersangka atau bagi orang yang diduga melakukan tindak pidana, sudah didampingi pengacara pada saat pemeriksaan. Maka tidak mungkin ada peluang bagi oknum penyidik untuk melecehkan. Karena pasti akan dikomplain oleh pengacaranya," ungkap Poengky.

Meski begitu, dia mengimbau seluruh penyidik kepolisian untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Selain itu, bisa menghargai dan menghormati martabat orang yang disidik.

"Semua penyidik ketika melakukan penyidikan, tetap harus memperlakukan tersangka dengan baik. Artinya, tidak melakukan penyiksaan dan tidak merendahkan martabat orang yang disidiknya," Poengky memungkas.

Di hadapan majelis hakim, Jessica Wongso mengaku sempat menjalani hipnoterapi di ruangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti. "Itu sebelum saya jadi tersangka. Lagi BAP. Lalu saya diminta pergi ke ruangan lain, ada beberapa orang saya enggak pernah dikenalin siapa," tutur Jessica.

Ketika itu, ia bertemu dengan Kasubdit Jatanras yang saat ini menjabat Wakil Direkur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heriawan. Jessica pun mengaku sempat diperiksa oleh Herry.

"Saya ingat ada bapak Herry Heriawan. Saya disuruh duduk, ditanya-tanya beberapa pertanyaan. Tidak lama kemudian saya mendadak lemas. Saya ditanya, hanya boleh jawab pakai tangan, tidak boleh pakai mulut. Lama-lama saya tidak sadar total," ujar Jessica berurai air mata.

Namun, Jessica mengaku kaget dengan pertanyaan yang dilontarkan Herry Heriawan ketika itu. Sebab, pertanyaan tersebut di luar konteks penyidikan.

"Terus saya bangun, saya cuma bingung saja. Ada satu orang depan saya melototin saja. Setelah itu saya bingung saja. Saya ke ruangan lain. Itu sudah malam. Kemudian saya cuma dapat komentar dari Pak Heriawan, 'kamu pacaran butuh yang seagama atau tidak, kamu tipe saya banget'," beber Jessica.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.