Sukses

'Pak Ogah' dan Peminta Sumbangan Gadungan Terkena Razia di Depok

Tim Buser Polresta Depok menangkap puluhan preman dan peminta sumbangan gadungan.

Liputan6.com, Depok - Yono (25), pria yang memakai baju koko lengkap dengan peci hitam di kepalanya turut ditangkap dalam operasi preman dan pengemis yang digelar Tim Buru Sergap (Buser) Polresta Depok, Jawa Barat. Dia adalah peminta sumbangan dengan mengatasnamakan sebagai panitia pembangunan pondok pesantren dan masjid.

Berbekal kotak amal berwarna hijau yang ditempel kertas bertuliskan surat tugas permohonan bantuan dana, pria berkumis tipis itu berkeliling ke seluruh wilayah di Kota Depok.

Anehnya, ia justru kelaban saat ditanyai alamat pondok pesantren dan masjid yang dimaksud. Tak jarang, dia mencontek kertas yang dibawanya untuk menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan tersebut.

"Yayasannya dari Bogor. Saya tahu yayasannya di Cigombong. Saya pernah ke situ, Yayasan anak yatim dan pengajian gitu," ucap Yono sambil terbata-bata, Jumat, 30 September 2016.

Yono menjelaskan, setiap harinya ia bisa mengantongi uang sebesar Rp 200 ribu. Uang hasil sumbangan itu tak serta-merta diserahkan kepada bos yang diakui bernama Warno.

"Saya enggak tahu dia (Warno) sebagai apa di situ. Pokoknya kalau dapat banyak saya selalu dikasih. Paling sering saya kasih ke dia Rp 25 ribu," tutur Yono.

Tim Buser Polresta Depok menangkap puluhan preman dan peminta sumbangan gadungan. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Selain menangkap Yono, Tim Buser Polresta Depok juga menciduk 28 orang atau preman yang kerap meresahkan masyarakat. Mirisnya, tiga remaja masih berstatus pelajar yang ditangkap saat menjadi "Pak Ogah".

"Semua kami tangkap di lima titik, yakni di Jalan Alternatif Cibubur, depan pusat perbelanjaan di Cimanggis, Terminal Depok, dan Jalan Arief Rahman Hakim, Beji," kata Kasubag Humas Polresta Depok, Ajun Komisaris Firdaus.

Firdaus menjelaskan, razia ini bertujuan menekan angka kejahatan. Jadi, apabila dari mereka pernah melakukan tindak pidana akan diproses.

"Kalau tidak terbukti akan dilakukan pembinaan," juru bicara Polresta Depok itu memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini