Sukses

Simsalabim...Uang Berhamburan dari Tangan Dimas Kanjeng

Pemilik padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, adalah tokoh terkenal yang disegani masyarakat di Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Simsalabim abakadabra... tumpukan uang keluar dari balik badan Taat Pribadi.

Hal ini membuat aktivis Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Marwah Daud Ibrahim terkesima. Dia percaya kemampuan Taat Pribadi memproduksi uang dari badannya adalah sebuah karomah.

Taat Pribadi adalah tokoh terkenal yang disegani masyarakat di Jawa Timur. Selain memiliki padepokan, dia terkenal sebagai seorang pengganda uang. Taat Pribadi membangun padepokan yang dinamai Dimas Kanjeng dan berada di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Probolinggo, Jawa Timur.

Marwah menjadi pengikut setia Dimas Kanjeng hingga akhirnya menjadi ketua yayasan padepokan.

"Apa yang dimiliki guru ini adalah anugerah dari Tuhan, itu karomah," ujar Marwah Daud Ibrahim.

Bahkan doktor komunikasi internasional jebolan universitas di Amerika ini meyakini kemampuan Taat Pribadi mendatangkan uang adalah fakta.

Atas keyakinannya itu, Marwah bersedia membuktikan Taat Pribadi betul-betul memiliki kemampuan menggandakan atau mendatangkan uang.

"Jika diizinkan melakukan ritual, kami akan datangkan uang di hadapan Presiden," ujar wanita yang pernah menjadi asisten peneliti Bank Dunia itu.

Marwah bahkan kesal kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Probolinggo yang menganggap ajaran yang disebarkan Dimas Kanjeng adalah aliran sesat.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Menurut dia, padepokannya masih menjalankan ajaran sesuai ketentuan agama Islam dan tidak pernah mengubah syariat Islam.

"Oh enggak, ini yang perlu diluruskan. Kami sudah ajukan keberatan," Marwah menerangkan.

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah mengundang pihak MUI Probolinggo untuk turut memantau kegiatan padepokannya.

"Kami sudah mengajak orang MUI untuk melihat kegiatan kami dari Subuh sampai Sbuh lagi, apa yang sesat," dia menambahkan.

Padepokan Dimas Kanjeng memiliki struktur organisasi yang terdiri dari guru besar, pelindung, sultan, koordinator, hingga santri.

Tidak hanya Marwah yang keblinger dengan aksi sulap Dimas Kanjeng. Banyak pula mantan perwira TNI dan Polri yang ikut-ikutan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Berawal dari Kasus Pembunuhan

Nama Dimas Kanjeng Taat Pribadi menjadi sorotan setelah polisi menangkapnya dalam kasus pembunuhan terhadap dua santrinya.

Awalnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tengah menyidik kasus dugaan tindak pidana penipuan Rp 25 miliar, yang diduga dilakukan Kanjeng Dimas Taat Pribadi di padepokannya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto mengatakan, laporan tersebut telah diterima pada 20 Februari 2016 terkait penipuan Rp 25 miliar.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah ditahan di Polres Probolinggo

Namun ketika mulai diselidiki, kata Agus, seorang saksi bernama Abdul Gani tak kunjung hadir saat dipanggil. Ternyata, ia diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan Taat Pribadi.

"Saksi kami ini dipanggil beberapa kali enggak pernah datang. Kita tanya orang di Probolinggo, ternyata saksi itu meninggal dunia. Saksi kunci kita yang dibunuh itu ditemukan di Wonogiri," tutur Agus.

Agus menjelaskan, Abdul Gani dikenal cukup dekat dengan Taat Pribadi. Bahkan, dia diduga mengetahui penggandaan uang yang dilakukan Taat Pribadi di Padepokannya.

"Tapi karena sudah mulai sadar, dia juga yang menjadi pengumpul (uang), kemudian takut dipertanggungjawabkan secara hukum, yang bersangkutan membantu orang yang pernah menyetor (uang)," Agus menerangkan.

Tidak hanya Abdul Gani, Taat Pribadi juga diduga membunuh santri lainnya, yaitu Ismail.

Dalam pembunuhan itu, Taat Pribadi memerintahkan anak buahnya bernama Wahyu untuk menghabisi Abdul Gani dan Ismail, karena kedua santrinya itu berencana membongkar mengenai penggandaan uang yang dilakukan sang guru.

Saat dibunuh, Abdul Gani dan Ismail menjabat sultan di padepokan itu.

Saat ditangkap, Taat Pribadi sempat ditantang polisi untuk mengeluarkan uang dari badannya.

3 dari 5 halaman

Drama Penggerebekan

Taat Pribadi ditangkap pada 22 September 2016, pukul 01.00 hingga 08.30 WIB, dengan melibatkan enam SSK Satuan Brimob Polda Jatim. Tak hanya itu, penangkapan juga melibatkan personel Sabhara dari Polres Jember, Polres Madiun, Polres Sidoarjo, Polres Malang, Polres Bojonegoro, dan Polres Probolinggo.

Argo Yuwono menjelaskan ratusan personel Brimob Polda Jatim yang juga didukung personel dari Polres Probolinggo dan sekitarnya serta TNI itu dipimpin langsung oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs Gatot Subroto, karena tersangka Taat Pribadi mempunyai banyak pengikut. Dikabarkan, total ada sekitar 2.000 aparat yang dikerahkan.

"Tersangka pemilik Padepokan Dimas Kanjeng itu ditangkap berdasarkan laporan polisi di Probolinggo pada 6 Juli 2016, karena dia diduga terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap dua santrinya, yakni Abdul Gani dan Ismail," kata Argo.

Sebanyak 1500 polisi bersenjata dikerahkan untuk menangkap Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo.

Penangkapan yang heboh ini pun diprotes oleh pengurus padepokan. Perwakilan mereka pun mendatangi Mabes Polri guna melaporkan kejadian tersebut ke Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

"Dituduh melakukan pembunuhan, tapi penangkapannya terlalu dramatis," kata Ketua Yayasan Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim.

Tidak hanya itu, Marwah juga meminta Kapolri melalui Divisi Profesi dan Pengawasan (Propam) menindaklanjuti sikap Polda Jatim yang berlebihan tersebut. Meskipun, sambung dia, Taat Pribadi sempat mangkir ketika dipanggil untuk diperiksa atas kasus dugaan pembunuhan terhadap santrinya.

"Surat (panggilan) yang dikirim masih saksi. Propam kita harapkan (telusuri) pelanggaran di sana," ucap Marwah.

Namun, Mabes Polri punya alasan sendiri mengapa penangkapan itu begitu keras. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap Taat Pribadi untuk diperiksa. Namun, menurut Boy, pemilik Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, itu menolak memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur.

"Tetapi ternyata enggak diindahkan, sehingga dilakukan upaya paksa yang lebih keras," ucap Boy di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 27 September 2016.

Tindakan penangkapan tersebut, diakui Boy, dilakukan oleh personel kepolisian yang tak sedikit jumlahnya. Hal itu untuk mengantisipasi apabila terjadi perlawanan ketika dilakukan penangkapan terhadap Taat Pribadi.

"Itu alasan petugas, kesannya jumlahnya berlebih. Ada kondisi pengamatan, penilaian, kekhawatiran munculnya perlawanan dan aksi protes. Ada semacam back-up penyidik untuk mengantisipasi," ujar Boy.

"Biasanya didasarkan adanya informasi intelijen. Ini orang yang ditangkap tokoh padepokan. Maka perlu ada kekuatan pengamanan," Boy menambahkan.

4 dari 5 halaman

Ancaman Pembunuhan pada Saksi Kunci

Beberapa saksi kunci kasus pembunuhan yang melibatkan Taat Pribadi dititipkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Perlindungan itu sesuai rekomendasi Polda Jawa Timur yang melihat potensi ancaman yang bisa diterima saksi tersebut.

"Rekomendasi dari Polda ada ancaman yang bisa menimpa saksi. Kami putuskan untuk melindungi beberapa saksi kunci", kata Wakil Ketua LPSK, Lili Pintauli Siregar.

Bukan cuma menggandakan uang, Taat Kanjeng, pemilik Padepokan Dimas Kanjeng diduga membunuh 2 santrinya. (Via: www.jpnn.com)

Perlindungan saksi ini sesuai dengan Pasal 5 UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Perlindungan yang diberikan berupa perlindungan fisik dan pemenuhan hak prosedural.

Perlindungan fisik berupa pendampingan oleh petugas LPSK selama diperiksa oleh penyidik, sementara pemenuhan hak prosedural adalah upaya untuk menjamin supaya hak-hak saksi tidak terlanggar selama proses yang mereka jalani terkait kasus ini.

“Ini penting agar saksi aman dan nyaman dalam memberikan keterangan guna mengungkap kasus ini. Selain terancam, banyak saksi yang juga awam hukum,” kata Lili.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, AKBP Argo Yuwono, mengatakan ada laporan intelijen yang mengungkapkan potensi ancaman yang bisa diterima oleh para saksi kasus Dimas Kanjeng.

"Ini juga untuk meminimalisasi risiko. Kami lebih baik over estimate untuk melindungi para saksi itu," ujar Argo.

5 dari 5 halaman

Gandeng Bank Indonesia

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bakal meneliti keaslian uang yang diduga hasil penggandaan yang dilakukan oleh Taat Pribadi di padepokannya.

"Ini sedang diteliti uangnya. Kita tidak bisa katakan ini uang asli atau palsu, tapi jelas sedang diteliti. Nanti pasti akan melibatkan ahli, dari laboratorium kita untuk melihat langsung terhadap uang kertas yang ditemukan di tempat Dimas Kanjeng Taat Pribadi," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Boy Rafli Amar.

Kondisi kejiwaan pemilik padepokan Dimas Kanjeng diduga labil. (Via: istimewa)

Ia menambahkan, Bareskrim Polri juga akan menggandeng Bank Indonesia (BI) untuk mengecek keaslian uang tersebut. "Pasti (libatkan BI). Untuk pemeriksaan bungker. Akan dilakukan langkah olah TKP dalam waktu dekat," ucap Boy.

Tersangka pembunuhan dua santri Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi ditempatkan secara terpisah dari tahanan lainnya di Polda Jawa Timur. Ia ditahan di Mapolda Jawa Timur di Surabaya sejak Kamis, 22 September 2016.

Kabid Humas Polda Jatim AKBP RP Argo Yuwono mengatakan Taat saat ini mendiami ruang sel isolasi. Konsekuensinya, ia tak boleh dijenguk oleh siapa pun.

"Mulai malam tadi (Selasa 27 September 2016), tersangka Taat Pribadi ditahan di sel tersendiri dan juga tersangka tidak boleh dijenguk oleh siapa pun," kata Argo.

Menurut Argo, isolasi dilakukan karena pihaknya khawatir memengaruhi tahanan lain. "Penahanan tersendiri bukan istimewa, tetapi ini adalah demi kondisi kejiwaannya dan kami duga masih labil," tutur Argo.

Meski begitu, Argo menyatakan kepastian kondisi kejiwaan pemilik Padepokan Dimas Kanjeng itu masih menunggu pemeriksaan psikolog.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.