Sukses

Dinas Tata Air Akui Sulit Bongkar Bangunan di Kali Krukut

Namun, pelebaran kali akan sangat sulit sebab sebagian besar bangunan di badan kali itu bersertifikat hak milik dan memiliki IMB.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan, satu-satunya solusi untuk mengurangi banjir di Kemang, Jakarta Selatan, adalah pelebaran Kali Krukut.

Untuk mewujudkannya, target gusuran selanjutnya setelah Bukit Duri adalah kawasan elite Kemang. Tak tanggung-tanggung, Ahok mengaku pihaknya siap membongkar bangunan di pinggir Kali Krukut, baik yang bersertifikat maupun yang tidak bersertifikat.

Namun pelaksanaannya di lapangan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kepala Dinas Tata Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Teguh Hendrawan mengatakan Kali Krukut memang harus dilebarkan dari lima meter menjadi lebar semula, yakni 20 meter.

Namun, pelebaran kali akan sangat sulit sebab sebagian besar bangunan di badan kali itu bersertifikat hak milik dan memiliki IMB.

"Apa iya mau dibayar semua (bangunan di Kemang)?" ujar Teguh di Balai Kota Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Dia menyebut pihaknya pasti berusaha semaksimal mungkin merapikan Kali Krukut. Namun hal itu tidak akan terlaksana tanpa data dari Dinas Penataan Kota soal bangunan mana yang melanggar tata ruang mana yang tidak.

"Krukut insya Allah tahun ini kita realisasikan, rapikan pasti. Tinggal gimana penataan kota. Kita lihat yang melanggar dia (pemilik bangunan) atau kita harus bayar. Kalau memang langgar ya kita ambil dong," ujar Teguh.

Menurut dia, daripada normalisasi kali yang pasti sangat sulit karena rumitnya pembebasan lahan di Kemang, karena hampir semua tanah bersertifikat, dia menyarankan agar DKI memaksimalkan pemanfaatan waduk DKI yang total berjumlah 105 itu. "Kita manfaatin waduk, situ, dan embung," ucap Teguh.

Reklamasi Ilegal

Sebelumnya diberitakan, Ahok menegaskan akan menyikat bangunan di bantaran Kali Krukut, Kemang. Ahok menargetkan, selambat-lambatnya bulan Oktober, Dinas Tata Air sudah mengerjakan pelebaran Kali Krukut. Pendanaan akan menggunakan APBD dan kontribusi swasta.

"Kita cek apakah punya sertifikat atau enggak. Kalau punya sertifikat kan susah. Ini puluhan tahun dibiarin. Kita udah petakan, ini sungai seperti ini, gimana enggak banjir. Orang di sini teriak banjir, lu tinggal di daerah aliran sungai kok," kata Ahok.

"Kita mau sikat, sebagian ada sertifikat. Kalau kamu mau nyalahin siapa, enggak usah saya ngomong, nanti orang bilang saya nyalahin orang. Tapi ini semua fakta. Sungai tinggal segini, ini yang melanggar HAM, ini reklamasi ilegal waktu kemarau, dia uruk-urukin lalu bikin rumah," Ahok menambahkan.

Namun, dia mengaku pembongkaran bangunan pinggir kali akan sulit karena banyak bangunan yang memiliki sertifikat. Meski demikian, pihaknya akan tetap membongkar bangunan dengan cara membeli lahan dan konsinyasi.

"Yang punya sertifikat, kalau dia enggak mau dibayar, kami akan konsinyasi. Minta ke PN untuk sita," kata Ahok.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini