Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan pencemaran nama baik motivator kondang Mario Teguh oleh beberapa akun media sosial terus berlanjut. Setelah istri Mario melaporkan dua pemilik akun media sosial, polisi kini tengah memeriksa pemilik akun itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menyebutkan, pihaknya segera memanggil ahli bahasa untuk menyelidiki kasus ejekan melalui media sosial yang dialami istri Mario Teguh, Linna Susanto.
Baca Juga
Ibu Negara Prancis Brigitte Macron Pastikan Hadiri Sidang Melawan Jurnalis dalam Kasus Teori Konspirasi Transgender
Song Ha Yoon Akui Pernah Dikeluarkan dari Sekolah karena Kasus Bullying, Agensi Ancam Tuntut Balik Penuduh dengan Kasus Pencemaran Nama Baik
Vicky Prasetyo Klarifikasi Dugaan Penipuan Rp1,8 M, Siap Ambil Langkah Hukum Pencemaran Nama Baik
"Dalam waktu dekat kami akan memanggil ahli bahasa, agar membantu penyidik mendalami tulisan-tulisan di dalam akun media sosial tersebut. Apakah betul posting-an akun itu mengandung unsur kriminal," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/9/2016).
Advertisement
Linna Susanto sebelumnya melaporkan dua akun Instagram, @lambe_turah dan @hebohwow ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Linna melapor karena geram terhadap pihak-pihak yang mencemarkan nama baik keluarganya itu.
Didampingi kuasa hukumnya, Vidi Syarief, perempuan 48 tahun itu membawa dua saksi, Sri Hastuti Handayani dan Ahmad Muhammad. Linna juga membawa barang bukti berupa print out akun media sosial yang mem-bully keluarga Mario Teguh.
"Kami sudah melaporkan atas pencemaran nama baik dan juga pelanggaran UU ITE. Jadi baru sekadar bikin LP. Sementara hanya itu yang bisa disampaikan," ujar Linna usai melapor ke Polda Metro Jaya, Selasa 13 September 2016.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.