Sukses

Polisi: 3 Saksi Mahkota Lihat Pesta Seks Gatot Brajamusti

Awi menjelaskan, tiga saksi mahkota itu diduga korban Aa Gatot yang menyaksikan perilaku seksual menyimpang itu.

Liputan6.com, Jakarta Gatot Brajamusti selangkah lagi menjadi tersangka terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Untuk petunjuk awal, polisi sudah memeriksa sembilan saksi. Saat ini polisi menunggu jadwal pemeriksaan Gatot.

Beberapa saksi mengungkapkan Gatot Brajamusti atau Aa Gatot melakukan penyimpangan seksual, pesta seks, dan pesta narkoba di padepokannya.

"Tiga saksi mahkota, saling melihat perbuatan itu (pesta seks)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/9/2016).

Awi menjelaskan, tiga saksi mahkota itu diduga korban Aa Gatot yang menyaksikan penyimpangan seksual itu. Sebelum mengalami kekerasan seksual, para korban Aa Gatot dibuat mabuk pakai narkotika.

"Dia ngasih aspat pada tiga saksinya. Setelah kami telusuri enggak ada itu aspat-aspatnya. Itu sabu," kata dia.

Saat ini, menurut Awi, polisi tengah membereskan laporan dan mendalami keterangan kesembilan saksi tersebut. Terlebih, Reza Artamevia membenarkan penyimpangan seks Aa Gatot.

"Kalau tiga saksi itu, mereka merupakan korban Aa Gatot, kita masih menunggu hasil tes DNA," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban Bisa Bertambah

Aa Gatot diduga berpesta seks dan narkoba di padepokannya. Tiga orang telah melaporkan ke polisi. Namun kepolisian menduga korban Aa Gatot kemungkinan bisa bertambah.

"Ini kasus asusila, kita membicarakan soal nama baik, aib, masa depan seseorang. Jadi wajar kalau korbannya belum semuanya melapor," kata Awi.

Awi menjelaskan, dalam waktu dekat Polda Metro Jaya akan terbang ke Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mendalami dan memeriksa Aa Gatot terkait kasus dugaan penyimpangan seks.

"Secepatnya kita kabarkan kalau tim sudah berangkat dan pulang dari NTB," pungkas Awi.

Polda Nusa Tenggara Timur (NTB) telah menetapkan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti menjadi tersangka kepemilikan narkoba. Pria yang akrab disapa Aa Gatot itu juga telah menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api dan sejumlah peluru di Polda Metro Jaya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.