Sukses

Polri Akui Ada Upaya Paksa Saat Tangkap Pemilik Dimas Kanjeng

Sebelumnya, polisi sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap pemilik Padepokan Dimas Kanjeng untuk diperiksa.

Liputan6.com, Jakarta - Polri menanggapi surat protes yang dilayangkan Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Surat itu terkait penangkapan pimpinan padepokan yayasan tersebut, Taat Pribadi, yang dinilai layaknya menangkap teroris.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap Taat Pribadi untuk diperiksa. Tetapi, menurut Boy, pemilik Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, itu menolak memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur.

"Tetapi ternyata enggak diindahkan, sehingga dilakukan upaya paksa yang lebih keras," ucap Boy di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 27 September 2016.

Tindakan penangkapan tersebut, diakui Boy, dilakukan oleh personel kepolisian yang tak sedikit jumlahnya. Hal itu untuk mengantisipasi apabila terjadi perlawanan ketika dilakukan penangkapan terhadap Taat Pribadi.

"Itu alasan petugas, kesannya jumlahnya berlebih. Ada kondisi pengamatan, penilaian, kekhawatiran munculnya perlawanan dan aksi protes. Ada semacam back-up penyidik untuk mengantisipasi," ujar Boy.

"Biasanya didasarkan adanya informasi intelijen. Ini orang yang ditangkap tokoh padepokan. Maka perlu ada kekuatan pengamanan," Boy menambahkan.

Sebelumnya, Taat Pribadi adalah seorang tokoh terkenal di Jawa Timur. Selain memiliki padepokan yang luas, dia terkenal sebagai seorang pengganda uang.

Namun dia kini harus meringkuk di balik jeruji besi. ia diciduk jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim karena terlilit kasus pembunuhan Abdul Ghani salah satu santri di padepokannya.

Penggerebekan pria berbadan bongsor di Padepokan Dimas Kanjeng, Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Probolinggo, Jawa Timur, itu dilakukan seribu lebih personel gabungan dari Polda Jatim yang langsung di bawah komando Wakapolda Jatim Brigjen Pol Gatot Subroto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini