Sukses

Membuat Transparan Dana Desa

Kemenkominfo ingin seluruh desa di Indonesia melek teknologi. Ada lebih dari 70 ribu desa yang akan dibuat melek teknologi.

Liputan6.com, Jayapura - Enam kepala desa di Kabupaten Seram, Maluku, menjadi tersangka kasus korupsi dana desa. Dana yang seharusnya digunakan untuk keperluan dan kesejahteraan rakyat. Lalu, bagaimana untuk mengawasinya?

Kementerian Komunikasi dan Informatika menggandeng sejumlah pegiat teknologi untuk membuat pengelolaan dana desa menjadi transparan.

"Ada aplikasi yang namanya SIKAP. Pada aplikasi ini seluruh Indonesia bisa melihat pengelolaan anggaran desa-desa di mana saja," ujar Kasi Penerapan Teknologi Infrastruktur Informatika Kemenkominfo, Aris Kurniawan, di Desa Sai Besar, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (27/9/2016).

Menurut dia, Kemenkominfo ingin seluruh desa di Indonesia melek teknologi. Ada lebih dari 70 ribu desa yang akan dibuat melek teknologi.

Tangkis Konflik Lahan

Konflik lahan pun dapat dihindari melalui teknologi. Dia mencontohkan fitur Peta Desa. Fitur yang akan ditempel di laman milik desa itu berguna untuk memetakan batas desa.

"Kita memanfaatkan drone untuk memperlihatkan kondisi alam desa. Nantinya video ini akan ditempel ke laman masing-masing kampung atau desa," Aris menjelaskan.

Selain itu, fitur ini dapat memetakan potensi desa. Berikut juga kondisi alam masing-masing wilayah. Dia menargetkan seluruh desa bisa mengoperasikan, mengelola dan memproduksi sendiri Peta Desa.

"Kalau sekarang ini masih kita bantu," ujar Aris.

Supaya membuat desa-desa melek teknologi, Kemenkominfo memberikan bantuan berupa penyediaan backbone infrastruktur dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) untuk teknologi infrastruktur informatika di desa.

Dengan kata lain, SDM di desa dipersiapkan, sehingga mereka memiliki kualitas baik pada kemampuan teknis seperti pemahaman pemanfaatan internet.

"Salah satu rencana kami adalah mengimplementasikan program lima tahap: desa bersuara, desa mandiri teknologi, desa pelayan publik, desa kelola sumber daya, dan desa mandiri-berdaulat," kata Direktur Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini