Sukses

Ahok Sebut Ada Mafia Iklan yang Kuasai Reklame JPO

Ahok mengatakan iklan seharusnya tidak menempel di JPO. Namun, izin masih diberikan tanpa ada pengawasan.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Ahok menyebut banyaknya reklame yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) membuat JPO rawan ambruk. Namun, dia tak dapat berbuat banyak untuk mengendalikan reklame di JPO.

Sebab, kata dia, kontrak pemasangan reklame dengan swasta masih panjang. Ahok juga menduga ada mafia iklan yang ingin mengusai reklame-reklame di JPO Jakarta.

Pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama ini pun menyatakan, banyak JPO di Jakarta yang dibangun pihak swasta dan tanpa peliharaan yang cukup.

"JPO dulu itu kerja sama dengan swasta. Kerja sama swasta dipasangin iklan. Makanya dalam pergub baru, tidak ada lagi iklan dalam JPO. Tapi beberapa kontraknya belum selesai. Banyak sekali swasta membangun JPO nyambung, tapi enggak mau pelihara," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (26/9/2016).

Menurut dia, iklan seharusnya tidak menempel di JPO. Seharusnya, kata dia, Pemprov tidak meloloskan izin untuk swasta "nakal" yang pasang iklan di JPO.

"Iklan yang dia bikin enggak pakai konstruksi sendiri digantungin ke JPO-nya untuk penghematan. Pelanggaran terjadi semua, dulu yang izin pengawasan bisa disogok saya kira," ujar Ahok.

JPO Tanpa Reklame

Selain tidak dirawat, pihak swasta juga membiarkan JPO dipasangi reklame oleh mafia iklan. Padahal, sudah ada aturan tentang pemasangan reklame.

"Ini kan ada kayak mafia iklan yang pengin menguasai JPO," ungkap Ahok.

Nantinya, Ahok melarang reklame menutupi badan JPO. Meski reklame berbentuk Light-Emitting Diode (LED) sekali pun. 

"Kalau mau iklan (di JPO) kecil sekali. Jadi prinsipnya mau LED atau apa pun kamu enggak boleh nutupin. Model yang paling jelas termasuk tulisan kecil boleh itu ada yang di MRT yang di Bundaran HI," Ahok menjelaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini