Sukses

Menteri Sofyan Djalil: Ada Pejabat BPN Jadi Mafia Tanah

Kementerian BPN dan KPK mendiskusikan soal perbaikan Standar Opersional Prosedur (SOP) yang sudah ada agar lebih transparan lagi ke depan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Pertanahan Negara (BPN) Sofyan Djalil mengakui, ada sejumlah oknum pejabat di kementeriannya yang turut jadi mafia tanah. Hal itu tak lepas dari masih banyaknya praktik percaloan dalam masalah tanah di Indonesia.

"Mungkin satu dua orang ada. Tapi sistem kita cukup ketat. Nah ini kita bagaimana menjaga supaya tidak ada lagi oknum yang melakukan itu, merusak sistem yang sudah dikerjakan," ucap Sofyan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2016).

Sofyan mengatakan, sejatinya mafia tanah tak cuma melibatkan orang dalam Kementerian BPN. Banyak sekali oknum eksternal yang turut bermain dalam percaloan tanah. Namun, dia mengaku akan mengatasi permasalahan masih maraknya mafia tanah tersebut.

"Prinsipnya kalau kesalahan orang dalam kita ambil tindakan. Tetapi kalau Anda cerita mafia tanah, itu bukan hanya BPN, banyak sekali di mana-mana. Akan kita atasi mafia tanah, bukan hanya di BPN," ucap Sofyan.

Karena itu, pihaknya melakukan pertemuan dengan KPK. Sejumlah hal didiskusikan terkait permasalahan tanah bersama KPK. Satu di antaranya mendiskusikan soal perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ada agar lebih transparan lagi ke depan.

"Kita perlu perbaiki SOP di semua sektor, agar jadi transparan. Bisa tentang HGU yang merupakan perhatian KPK, dan merupakan perhatian BPN. Maka kita akan perbaiki SOP. Semua yang ada di BPN akan kita perbaiki," ujarnya.

Belum lagi masalah sertifikasi tanah juga jadi fokus Sofyan dalam membenahi sistem yang sudah bertahun-tahun menyebabkan permasalahan. Sehingga, dengan memperbaiki sistem sertifikasi dapat mencegah timbulnya konflik sengketa tanah di kemudian hari.

"Sertifikasi. Tanah kita di Indonesia tidak sampai setengahnya yang besertifikat, sehingga jadi konflik. BPN akan mempercepat sertifikasi dengan harapan mudah-mudahan tahun 2025 seluruh tanah Indonesia terdaftar, dan sudah punya nomor induk bidangnya. Dengan demikian konflik tanah akan kita hindari," ucap dia.

Satu hal lainnya ada persoalan penyelamatan sumber daya alam (SDA) yang berkaitan dengan pertanahan. Di mana SDA itu juga jadi konsen KPK saat ini untuk diperbaiki. Salah satunya soal pengalihan status aset-aset peninggalan zaman kolonial Belanda.

"Kita mendukung apa yang diinisiatifkan oleh KPK, yaitu upaya penyelamatan SDA di mana SDA BPN itu punya peran yang sangat penting. Kita punya kesepakatan yang sudah disepakati sebelumnya. Ada yang sudah di-follow up, ada yang masih proses, termasuk tentang tanah-tanah atau bangunan bekas milik Belanda dan belum selesai statusnya," kata Sofyan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.