Sukses

MUI: Aliran Akmaliyah Sesat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pati, mengeluarkan fatwa sesat bagi aliran Akmaliyah pimpinan Sulaiman. Fatwa ini dikeluarkan karena Sulaiman mengaku bahwa dirinya adalah Allah, dan tidak menganjurkan salat bagi pengikutnya.

Liputan6.com, Pati: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa (26/1) mengeluarkan fatwa, bahwa aliran Akmaliyah yang dipimpin Sulaiman, warga asal Trenggalek, Kediri, adalah aliran sesat. Fatwa ini dikeluarkan karena aliran Akmaliyah dianggap menyimpang dari ajaran Islam dan menodai akidah umat Islam.

Fatwa yang disampaikan oleh ketua MUI kabupaten Pati, KH Mujib Sholeh dikeluarkan setelah MUI mempelajari kitab yang dikeluarkan oleh aliran Akmaliyah. Kitab tersebut menyebutkan bahwa pendiri aliran Akmaliyah adalah Allah, dan seluruh
anggota tubuhnya juga Allah.

"Setelah penemuan kitab tersebut, MUI Pati lalu melakukan diskusi, terkait ditemukannya sebuah aliran yang menyebut dirinya sebagai Tuhan," kata Mujib. Selain itu dalam kitab tersebut juga tertera apabila ilmu tarekat seorang pengikut aliran Akmaliyah telah mencapai tingkat yang paling tinggi, maka penganutnya tidak perlu lagi melakukan salat. Sehingga disimpulkan aliran ini sangat menimpang dari ajaran Islam.

Sementara itu, Muammar, saudara kandung mertua Sulaiman mengatakan, sangat menyesal atas tindakan Sulaiman yang mengajak saudara serta ibunya ikut dalam ajarannya. "Ajaran Akmaliyah sangat melenceng dan tidak sesuai dengan ajaran Islam," katanya.

Aliran Akmaliyah memerintahkan kepada semua pengikutnya untuk taat kepada sang kyai. Aliran uga memerintahkan kepada pengikutnya memberikan sumbangan kepada kyai minimal dua kali setahun. Sulaiman dalam menyebarkan ajarannya selalu mengiming-imingi pengikutnya dengan surga.

Saat ini aliran Akmaliyah telah tersebar di beberapa kecamatan di Pati, diantaranya yaitu kecamatan Dukuhseti, dipimpin oleh Sulaiman dan kecamatan Puncakwangi dipimpin oleh Abdul Rosyid, kecamatan Wedarijaksa, dan beberapa kecamatan lainnya. Aliran ini juga mendoktrin pengikutnya apabila sudah masuk dalam aliran tersebut, maka sang pengkut tidak bisa lagi keluar dari aliran Akmaliyah untuk selamaya.(ARL/AYB)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.