Sukses

Alasan Pengacara Jessica 3 Kali Datangkan Ahli dari Australia

Otto juga mengungkapkan bagaimana pihakya berhasil mendatangkan tiga ahli itu dalam sidang Jessica.

Liputan6.com, Jakarta - Kubu terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali menghadirkan ahli dari Australia pada persidangan ke-24 kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Kali ini ahli patologi forensik bernama Richard Byron Collins yang didatangkan.

Richard merupakan ahli ketiga dari Negeri Kanguru yang dihadirkan di persidangan kasus 'kopi sianida'. Lalu apa alasan kubu Jessica kerap menggunakan jasa ahli asing di kasusnya?

Koordinator pengacara Jessica, Otto Hasibuan mengatakan, alasan menghadirkan ahli dari luar negeri untuk menunjukkan bahwa autopsi menyeluruh sangat penting dalam mengungkap penyebab kematian yang tak wajar.

"Begini, (ahli) dari dalam negeri kan kita udah, kita ingin membuktikan seluruh dunia bukan hanya di Indonesia autopsi itu mutlak, gitu loh. Tanpa autopsi tidak bisa tentukan kematian seseorang," ujar Otto di sela skorsing persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 22 September 2016 malam.

Otto juga mengungkapkan bagaimana pihaknya berhasil mendatangkan tiga ahli itu. Bagi pengacara kondang sekelas Otto, tidak sulit menghadirkan ahli dari berbagai negeri.

"Lawyer kan networkingnya di mana-mana, di Amerika, di mana juga ada," tutur dia.

Ahli Patologi Forensik dari Australia, Michael David Robertsondi saat mengikuti lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, (21/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Namun, Otto enggan menyebutkan apakah ahli yang dihadirkan ini mendapat bayaran atau tidak. Pada persidangan yang lalu, Otto pernah menyatakan bahwa tidak ada ahli yang tidak dibayar.

"Kalau itu tanya nenek moyang lah," ucap Otto sambil tertawa.

Bukan kali ini saja kubu Jessica menghadirkan ahli dari luar negeri. Sebelumnya, dua ahli dari Negeri Kanguru juga telah dihadirkan, yakni ahli patologi forensik Beng Beng Ong dan ahli toksikologi Michael David Robertson.

Namun selalu ada saja peristiwa menarik ketika kubu Jessica menghadirkan ahli asing di ruang sidang. Saat Beng Beng Ong, tak lama setelah dia memberi keterangan, petugas Imigrasi langsung memeriksa karena diduga melanggar administrasi. ‎Beng Ong pun akhirnya dideportasi ke negara asalnya.

Beng Ong (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Sementara Michael, muncul informasi bahwa ahli racun itu terlibat kasus pembunuhan di Amerika Serikat pada 2000. Meskipun tidak membenarkan tudingan tersebut, Michael ‎mengakui bahwa nama yang tercantum dalam artikel di situs www.dailymail.co.uk itu adalah dirinya.

Kasus kematian Wayan Mirna Salihin secara mendadak usai minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier ini menyita perhatian publik. Mirna diduga tewas akibat racun sianida yang ada di es kopi tersebut.

Jessica yang saat itu memesankan kopi untuk Mirna akhirnya dijadikan sebagai terdakwa tunggal. Alumnus Billy Blue Collage Australia itu didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini