Sukses

KPK: KPK Dukung Program Tax Amnesty

KPK akan memonitor pelaksanaan pengampunan pajak dengan menggandeng Kementerian Keuangan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sri Mulyani juga diketahui mendiskusikan beberapa hal.

Salah satunya soal Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan pihaknya mendukung kebijakan Tax Amnesty yang tengah gencar dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Di samping juga KPK akan memonitor pelaksanaan pengampunan pajak itu.

"KPK declare mendukung UU Tax Amnesty," ujar Agus saat mendampingi Sri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Sri pada kesempatan‎ itu mengatakan, uang yang masuk ke kas negara lewat program tax amnesty tentu akan dikelola dengan maksimal. Karena itu, hari ini dia melakukan diskusi dengan KPK untuk pendampingan.

"KPK  siap membantu sekuat tenaga kepada Kemenkeu untuk menjalankan fungsi bagaimana mendapat hak-hak negara dari sisi bea cukai, pajak dan PNBP," ucap Sri.

Berdasarkan http://pajak.go.id/statistik-amnesti, Kamis, 22 September 2016, perkembangan Tax Amnesty menunjukkan ‎komposisi uang tebusan berdasarkan surat pernyataan harta yang disampaikan sebesar Rp 35,3 triliun.

Sedangkan komposisi harta berdasarkan SPH yang disampaikan Rp 1.468 triliun. Komposisi realisasi berdasarkan SPP yang diterima (SPAN) Rp 36,3 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini