Sukses

Tanpa Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Jadi Tertawaan

Koordinator penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan tidak hadir di persidangan.

Liputan6.com, Jakarta - ‎Sidang ke-24 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun ada pemandangan yang berbeda pada sidang yang menghadirkan ahli pidana Universitas Brawijaya Prof Masruchin Ruba'i ini.

Koordinator penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan, tidak hadir di persidangan. Yudi Wibowo Sukinto yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan ‎Jessica pun mengambil kendali di tim penasihat hukum.

Pantauan Liputan6.com, Kamis (22/9/2016),‎ jumlah tim penasihat hukum Jessica yang hadir di ruang persidangan tidak sebanyak biasanya yang mencapai delapan sampai 10 orang.

Hujan interupsi dari kubu jaksa penuntut umum (JPU) sempat tersaji di dalam persidangan lantaran penasihat hukum Jessica beberapa kali melontarkan pertanyaan kepada ahli di luar keahliannya. Namun suasana cepat kondusif setelah majelis hakim yang diketuai Kisworo berusaha menengahi.

‎Tim kuasa hukum Jessica Wongso kembali mengajukan pertanyaan ke ahli. Beberapa kali pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan penasihat hukum Jessica mengundang tawa dari pengunjung yang hadir di persidangan.

‎Bahkan, Kisworo terlihat sempat berusaha menahan tawa mendengar pertanyaan-pertanyaan yang diajukan pengacara Jessica, seperti Yudi dan Sordame Purba. Sesekali hakim Kisworo menoleh ke JPU yang terlihat "kebelet" interupsi.

Ia pun memberikan tanda agar JPU tidak menyela terlebih dahulu. Pandangan serupa juga tampak pada dua hakim lain, Partahi Tulus Hutapea dan Binsar Gultom, yang juga berusaha menutupi tawanya dari sorot kamera.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Analogi Spidol

Terlebih ketika Yudi menganalogikan spidol dalam suatu tindak pidana pembunuhan tidak ditemukan. Hakim Kisworo lalu menyela.

"Masak penasihat hukum mau nanya racun di kasus ini disembunyikan di mana pada ahli?" ujar Kisworo yang disambut tawa para pengunjung sidang, PN Jakarta Pusat.

Selanjutnya, Kisworo mengingatkan penasihat hukum jika waktu bertanya mereka sudah hampir habis. Sebagaimana kesepakatan awal, masing-masing kubu diberikan kesempatan bertanya selama sejam.

"Cukup ya, giliran JPU," ucap Kisworo, yang diterima begitu saja tanpa perlawanan.

Bukan kali ini saja Otto tak tampak di ruang sidang ketika persidangan masih berlangsung. Sejak Rabu, 21 September 2016 malam, Otto sudah tak tampak di ruang sidang atau setelah ahli toksikologi forensik dari Australia, Michael David Robertson, usai memberikan kesaksiannya pad sekitar 20.30 WIB.

Sampai saat ini, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait ketidakhadiran Otto Hasibuan. Awak media sudah menanyakan kepada beberapa penasihat hukum Jessica lainnya, tetapi belum ada jawaban pasti.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.