Sukses

Jadi Korban Kejahatan, Warga Jakarta Bisa Lapor via Aplikasi Ini

Warga tidak perlu datang ke kantor polisi untuk melaporkan kejahatan yang menimpanya.

Liputan6.com, Jakarta - Tidak kalah dengan menjamurnya transportasi berbasis online yang tengah naik daun, Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi Siap PMJ. Tentu saja aplikasi ini tidak untuk mengantar jemput masyarakat layaknya transportasi online, tetapi untuk merespons laporan peristiwa atau kejahatan yang ada di tengah masyarakat.

Aplikasi baru mulai bisa diunduh akhir bulan nanti di Google Playstore. Masyarakat tidak perlu bersusah payah melaporkan kejahatan dengan datang ke kantor polisi. Cukup sekali tekan tombol di aplikasi tersebut, dalam kurun waktu kurang dari 10 menit aparat kepolisian akan menuju lokasi yang dilaporkan ada tindak kejahatan itu.

"Aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepolisian secara cepat," ujar Kepala Polda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto di Mapolda, Rabu (21/9/2016).

Moechgiyarto mengatakan, tombol atau panic button yang ada di aplikasi tersebut nantinya terhubung dengan pusat kendali di Polda Metro Jaya.

Saat tombol ditekan, pusat kendali langsung memberikan informasi kepada petugas terdekat dan petugas langsung mendatangi lokasi kejadian sesuai yang dilaporkan.

Mengantisipasi laporan palsu, kepolisian meminta masyarakat yang mengunduh aplikasi tersebut dan mengisi identitas aslinya. Data tersebut nantinya diverifikasi oleh pihak kepolisian sebelum dapat digunakan.

"Nantinya, para pengguna cukup meregistrasi nomor HP dan e-mail-nya. Data tersebut akan dimasukkan ke dalam database yang dimiliki pihak kami," beber Moechgiyarto.

Ada beberapa fitur yang dapat digunakan para pelapor, yakni fitur tombol lapor yang dapat digunakan untuk mengirim laporan dalam bentuk tertulis dan foto serta video yang berdurasi maksimal 10 detik.

"Kalau sudah begitu, nanti laporan yang dibuat akan langsung masuk ke Commander Center yang ada di pihak kami dan kami pun akan langsung merespons dengan menerjunkan anggota kepolisian atau langsung kami tanggapi lewat aplikasi," dia membeberkan.

Di dalam aplikasi itu juga terdapat fitur lokasi pos-pos polisi terdekat. Tombol tersebut bermanfaat untuk mengetahui keberadaan anggota polisi yang terdekat dengan kejadian yang sedang berlangsung.

Selain ada tombol tersebut, ada juga tombol alarm yang berfungsi untuk mengaktifkan secara otomatis suara high frequency pada handphone pengguna, sehingga dapat menarik perhatian orang yang berada di sekitarnya.

"Contohnya pada saat pelapor berada di bus atau KRL yang berdesak-desakan dan mengalami pelecehan seksual yang enggan berteriak, sehingga bisa tekan tombol alarm. Seketika HP akan berbunyi seperti sirene yang dapat menarik perhatian orang yang berada di sekitar," ujar Moechgiyarto.

Fitur darurat yang ada di aplikasi itu juga berfungsi untuk mengaktifkan kondisi atau keadaan darurat di mana pengguna memerlukan pertolongan dengan segera dari pihak kepolisian.

"Nanti laporan yang dikirim akan dikonfirmasi melalui telepon dari Command Center ke pengguna dan setelah masyarakat membuat laporan, maka pelapor akan menerima feedback bahwa laporan yang dikirim sudah ditanggapi. Kemudian, setelah laporan tersebut telah teratasi oleh kami, kami langsung mendatangi TKP," Moechgiyarto menjelaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini