Sukses

Presiden: DPR Jangan Berpikir Pemakzulan

Presiden SBY meminta parlemen jangan berpikir agar setiap saat dapat melakukan pemakzulan terhadap presiden atau pemerintahan dalam kultur mosi tidak percaya.

Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta DPR untuk tidak berpikir tentang pemakzulan dirinya terkait menghangatnya kasus Bank Century. "Dalam sistem presidensial, yang kita anut sesuai UUD 1945 amandemen Presiden tidak bisa bubarkan parlemen, DPD, maupun MPR," kata Presiden dalam pengarahannya pada Rapat Pimpinan TNI 2010 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Senin (25/1) seperti dikutip ANTARA.

Karena itu, lanjut Presiden, parlemen jangan berpikir agar setiap saat dapat melakukan pemakzulan terhadap presiden atau pemerintahan dalam kultur mosi tidak percaya. Kepala Negara menekankan, aturan tentang pemakzulan sudah sangat jelas yakni jika Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat menjalankan tugasnya, apabila yang bersangkutan melakukan pelanggaran hukum berat.

Selain itu, presiden dan wakil presiden melakukan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, dan menerima suap, serta melakukan perbuatan tercela. "Itu sudah sangat jelas di dalam undang-undang. Aturannya jelas, bukan pasal karet yang bisa dibawa ke sana ke mari," katanya sambil menambahkan "Karena itu, marilah kita kembali ke pemahaman yang utuh terhadap undang-undang dasar kita atau konstitusi kita".

Pada pengarahannya, Presiden kembali menegaskan tentang kebijakan pemerintah tentang penyelesaian kasus Century. "Mari kita berpikir jernih, kembali pada konteksnya pada waktu itu. Jangan berpikir pada konteks Januari 2010," ujarnya. Apa yang dilakukan pemerintah sudah berdasarkan pertimbangan matang agar kebangkrutan yang menimpa Century pada 2008 tidak berdampak luas bagi perekonomian nasional.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini