Sukses

Komisi VII DPR Minta Perusahaan Tambang Ilegal Ditindak

Menurut dia, aparat kepolisian jangan tinggal diam melihat sumber daya alam negeri ini diekplotasi secara ilegal.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap perusahaan yang melakukan penambangan tanpa memiliki izin jelas. Menurut dia, penambangan liar tidak hanya merugikan pendapatan negara tetapi juga merugikan lingkungan.

"Saya minta pemerintah bertindak tegaslah (terhadap penambang ilegal). Kalau dibiarkan negara akan semakin rugi dan berdampak kepada kerusakan lingkungan," kata Gus Irawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Dia menjelaskan, areal penambangan seharusnya mengikuti aturan yaitu dengan menambang di lahan yang ada izin yang dilengkapi sertifikat clear and clean (C&C). UU Minerba sangat jelas mengatur bahwa tidak boleh lagi sembarangan mengeskpor hasil tambang.

Politikus Partai Gerindra itu meminta aparat kepolisian melakukan pengawasan pertambangan secara ketat. Menurut dia, aparat kepolisian jangan tinggal diam melihat sumber daya alam negeri ini diekplotasi secara ilegal.

‎"Mau perusahaan terbuka atau anak perusahaan, kalau melanggar harus ditindak tegas. Sebagai perusahaan terbuka segala sesuatu harus dilaksanakan terbuka dan sesuai aturan," tandas Gus Irawan.‎

Hal tersebut ia katakan menanggapi laporan masyarakat kepada pihaknya terkait penambangan liar yang masih terus terjadi dan dilakukan oleh perusahaan tambang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.