Sukses

Saksi Kunci Ini Ungkap Asal Senjata Api Gatot Brajamusti

Kepada polisi, dia bercerita soal senjata api yang dimiliki Gatot Brajamusti.

Liputan6.com, Jakarta - Teman dekat Gatot Brajamusti yang menjadi saksi kunci dalam kasus kepemilikan senjata api Ketua nonaktif Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) buka mulut. Dia adalah Wahyuwono Adi Paripurno.

Kepada polisi, dia bercerita soal senjata api yang dimiliki Gatot. Wahyuwono mengaku tahu asal senjata tersebut. Sebuah nama mencuat. Pemilik nama itu pernah diperiksa terkait sumber senjata api dan 2014 peluru tajam tersebut.

"Saya diberitahu Aa Gatot, kalau dia (Gatot) dititipkan senjata oleh AS (Ary Suta). Dia (Gatot) pernah nawarin buat lihat senjatanya, tapi saya bilang enggak perlu lah," kenang Wahyuwono, di Polda Metro Jaya, Senin (19/9/2016).

Menurut dia, senjata itu dititipkan sekitar 10 tahun yang lalu. Dia menyebut, 2006 jadi tahun pertama dia mendengar Gatot punya senjata. Dia tak pernah tahu senjata itu dikembalikan kepada Ary Suta atau tidak.

Dia juga tak mengira kasus ini bakal berbuntut panjang. Ia mengira Ary Suta yang merupakan pejabat kala itu sudah punya surat-menyurat soal senjata.

"Saya enggak ingetin, karena saya kira itu senjata kan dititipin oleh AS," lanjut Wahyuwono.

Dia diperiksa selama 5 jam lebih oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada pemeriksaan itu, 28 pertanyaan diajukan penyidik kepadanya.

Dia merupakan saksi kunci dan terakhir yang diperiksa oleh polisi, sebelum para penyidik Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya berangkat ke Polda NTB Selasa 20 September 2016.

(Youtube)

Sebelumnya, dua pucuk senjata api jenis Glock 26 dan Walther PPK  ditemukan ketika Tim Satgasus Merah Putih Mabes Polri menggeledah rumah Aa Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin 29 Agustus.

Pada pemeriksaan, dia mengaku mendapatkan senjata tersebut dari I Gede Putu Ary Suta. Namun, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional itu membantah memberikan senjata pada Aa Gatot.

Dari penggeledahan, polisi juga menyita satu paket narkotika jenis sabu seberat 10 gram, 30 jarum suntik, sembilan alat isap, tujuh cangklong, 39 korek gas, tiga kotak berisi 500 butir amunisi kaliber 9 milimeter, dan satu kotak berisi 765 butir amunisi jenis Fiochini 32 auto.

Ada juga satu ekor harimau Sumatera yang sudah diawetkan dan satu ekor elang Jawa.

Gatot dan istri ketiganya, Dewi Aminah, ditangkap di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Lombok, NTB, 28 Agustus 2016. Polisi menyita dua plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, dua alat isap sabu, tiga pipet kaca, enam korek gas, empat sedotan, tiga dompet berisi uang dan KTP, dua telepon genggam, satu strip obat, dan dua kondom pada penangkapan itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.