Sukses

Irman Gusman Ditahan KPK, Ketua DPR Dukung DPD Diperkuat

Ade Komarudin meminta kasus yang melibatkan Irman Gusman tidak melibatkan DPD secara kelembagaan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Ade Komarudin menyebut ditahannya Ketua DPD Irman Gusman oleh KPK akan berpengaruh pada keinginan DPD untuk memperkuat eksistensi lembaga itu. Pria yang karib disapa Akom ini pun mengaku setuju dengan keinginan DPD yang ingin memperkuat eksistensi lembaganya.

"Lembaga itu (DPD) harus diberikan penguatan, tetapi dengan kejadian ini pasti akan menimbulkan satu arus bahwa penguatan itu bisa jadi justru menjadi kekhawatiran bagi publik terutama, dan para penyelenggara negara untuk melakukan penguatan itu," ungkap Akom di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (19/9/2016).

Akom meminta, jangan hanya karena kasus orang per orang jadi melibatkan lembaga. "Karena persoalan kasus orang per orang kemudian digeneralisir kepada lembaga. Berbeda antara lembaga dengan orang per orang itu," ucap dia.

"Jadi tidak bisa lembaga kita ingin penguatan eksistensi, oleh karena itu orang per orang, penguatan eksistensi diurungkan. Penguatan lembaga itu beda dengan kasus ini," sambung Akom.

Tak lupa, Akom juga meminta agar penguatan DPD tidak membawa-bawa nama DPR. Hal itu menurutnya dilakukan dalam rangka konsolidasi demokrasi.

"Saya tidak mau (bicara) lembaga DPR soal sikap saya tadi, karena itu pandangan saya bahwa untuk supaya sehatnya demokrasi di Indonesia ini, dalam rangka konsolidasi demokrasi, penguatan DPD itu tetap penting," tukas Akom.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPD RI Irman Gusman (IG) sebagai tersangka karena menerima uang suap Rp 100 juta untuk memuluskan kuota impor gula. KPK mengamankan uang Rp 100 juta yang diduga sebagai uang suap yang diberikan 3 orang kepada Ketua DPD Irman Gusman.

Uang itu diambil KPK dari kamar Irman Gusman. 3 orang yang diduga sebagai penyuap adalah direktur utama CVSB, XSS, istri XSS,  MMI, dan saudara XSS, WA.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.