Sukses

Senator DKI: Wacana Pembubaran DPD Tidak Rasional

Fahira menilai, setelah penangkapan Irman Gusman, tingkat kepercayaan publik terhadap DPD pasti terganggu.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris menyatakan, langkah penguatan lembaga DPD melalui amandemen terbatas UUD 1945 dalam waktu dekat ini tidak akan surut.

Penetapan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka dugaan kasus suap terkait pengurusan kuota impor gula tak punya kaitan dengan langkah penguatan DPD .

Menurut Fahira, kasus yang menimpa Irman Gusman murni urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan kewenangan DPD sebagai lembaga. Sebab, DPD tak memiliki kewenangan anggaran.

"Kasus ini tidak akan menghalangi tekad kami memperkuat DPD. Tidak rasional jika muncul wacana pembubaran DPD akibat kasus ini," Fahira di Gedung DPD, Senayan, Jakarta (19/9/2016).

Fahira mengungkapkan, penguatan DPD diharapkan menemukan momentumnya pada amandemen terbatas nanti. Sebab, penguatan DPD bukan lagi sebuah keharusan tetapi sudah menjadi kebutuhan.

Dia mengatakan, tidak akan pernah tercipta sistem presidensial yang kuat selama sistem bikameral (dua kamar) di parlemen yang seharusnya mengusung pola check and balances antarlembaga legislatif, yaitu antara DPR dan DPD tidak berlangsung efektif, dikarenakan kewenangan DPD ‘dikerdilkan’.

"Selain itu, usulan menghidupkan kembali Haluan Negara tidak akan pernah terwujud tanpa penguatan DPD," ujar Fahira.

Fahira menilai, setelah peristiwa tersebut, tingkat kepercayaan publik terhadap DPD pasti terganggu. Kejadian ini akan menjadi pelajaran dan evaluasi bagi DPD baik secara pribadi-pribadi maupun secara institusi.

"Walau bersalah-tidaknya nanti setelah keputusan pengadilan, saya berharap kasus ini menjadi yang pertama dan terakhir menimpa anggota DPD dan menjadi yang terakhir bagi semua penyelenggara negara," tandas Senator asal Jakarta ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini