Sukses

Waspadai Perampok Spesialis Rumah Tanpa Teralis di Bekasi

Sebelum merampok, para perampok menyisir dan menggambar suasana target lokasi yang dianggap mudah disatroni.

Liputan6.com, Jakarta - Dua kasus perampokan mengarah pada satu komplotan. Subdit Resmob Polda Metro Jaya langsung memburu para perampok hanya selang beberapa hari setelah kejadian.

Kawanan perampok yang diringkus berinisial AF dan N, serta beberapa penadah hasil kejahatan mereka. Dua lokasi perampokan itu di perumahan mewah Raffles Hills dan Kecamatan Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

"Kejadian perampokan pertama terjadi di rumah bapak Ramses Butar-Butar di perumahan mewah Raffles Hills, Bekasi dan perampokan kedua terjadi di rumah bapak Eddy di Kecamatan Tambun, Bekasi," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Minggu (18/9/2016).

Sebelum merampok, para perampok menyisir dan menggambar suasana target lokasi yang dianggap mudah disatroni. Seperti rumah tidak berpagar.

"Mereka menggambar dulu lokasinya, yang mereka incar ini rumah yang tidak berteralis, yang menurut mereka lebih mudah untuk dimasuki. Kemudian mereka masuk ke rumah yang menjadi target operasi tersebut melalui atap," terang Budi.

Saat berhasil memasuki rumah korban, para perampok tak segan-segan menganiaya atau  mengikat pemilik rumah dan menodongkan senjata tajam.

"Yang mereka incar adalah benda berharga yang mudah dibawa, misalkan uang, perhiasan emas, BPKB kendaraan, ATM, kartu kredit, dan jam tangan," kata Budi.

"Barang-barang hasil rampokan tersebut nantinya akan dijual ke tersangka AJ, K dan S penadah yang ada di Karawang," sambung dia.

Saat ini, polisi masih mendalami jaringan perampok spelialis rumah tak berteralis ini. Kuat dugaan mereka memiliki jaringan yang luas.

Untuk sementara, para penjahat itu dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Sedangkan bagi penadah hasil perampokan akan diancam dengan hukuman 7 tahun penjara," pungkas Budi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini