Sukses

Pelanggar Sistem Ganjil Genap Kini Tersisa 50 Orang Per Hari

Ia mengatakan, meski terjadi penurunan, penindakan akan terus dilakukan agar para pelanggar menjadi jera.

Liputan6.com, Jakarta - Dari 1.000 orang pelanggar aturan lalu lintas ganjil genap yang diterapkan di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Jenderal Gatot Subroto setiap harinya pada awal penetapan aturan tersebut, kini hanya 50 orang per hari yang melanggar.

"Awal-awal penindakan (penilangan) ganjil genap, itu bisa 1.000 pelanggaran seharinya. Sekarang, laporan terakhir itu cuma 50 orang per hari," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Syamsul Bahri dalam perayaan HUT Korps Lalu Lintas Polri di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (18/9/2016).

Ia mengatakan, meski terjadi penurunan, penindakan akan terus dilakukan agar para pelanggar menjadi jera. Belum lagi, dengan informasi yang terus disebar di media massa dan media sosial tentang penerapan sistem ini.

"Tapi alhamdulillah, dengan partisipasi masyarakat yang sudah mengerti tentang pemabatasan kendaraan melalui Sudirman-Thamrin, sekarang sudah pada mengerti," ucap Syamsul.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap di beberapa ruas jalan-jalan tertentu. Sistem ganjil genap ini mengikuti dua angka pelat nomor kendaraan yang disesuaikan dengan tanggal kalender.

Jika ditemukan pengendara yang melewati jalur ganjil genap tidak sesuai dengan tanggal hari ini, pihak kepolisian akan memberikan sanksi maksimal agar ada efek jera. Sanksi yang akan dikenakan jika melanggar adalah tilang dengan nominal maksimal Rp 500.000.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.