Sukses

Dirut Bulog: Tak Ada Rekomendasi Impor Gula dari Irman Gusman

Djarot menjelaskan, untuk penguatan stok gula maka Bulog membeli gula baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri atau impor.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menerima uang suap Rp 100 juta, dari Direktur Utama PT CVSB XSS dan istrinya MMI, terkait pengaturan kuota impor gula. Komisi antirasuah itu menyebut, Irman memberikan rekomendasi lisan kepada Dirut Bulog.

Terkait hal tersebut, Dirut Bulog Djarot Kusumayakti angkat bicara. Dia membantah menerima rekomendasi kuota impor gula dari Irman.

"Yang bersangkutan, tidak ada hubungannya dengan proses importasi gula oleh Bulog. Dan untuk bisa ikut menyalurkan gula, jelas ada syarat dan ketentuannya. Yang pasti, tidak ada syarat-syarat rekomendasi," ucap Djarot kepada Liputan6.com, Minggu (19/9/2016).

Djarot menjelaskan, untuk penguatan stok gula maka Bulog membeli gula baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri atau impor. Sedangkan, untuk pembelian dari dalam negeri Bulog membeli ke PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

"Untuk pembelian dari luar negeri (impor), Bulog tidak berhubungan dengan perusahaan lokal manapun, termasuk dengan CV SB. Jadi tidak keterkaitan proses importasi," jelas dia.

Selain itu, kata Djarot, dalam rangka stabilisasi harga gula, Bulog menjual gula yang sudah dimiliki--baik dari lokal maupun luar, kepada masyarakat.

Menurut Djarot, pelaksanaan penjualan gula Bulog dalam rangka stabilisasi harga, selain dengan operasi pasar langsung, juga dilakukan melalui pedagang gula yang mempunyai jaringan distribusi.

"Seingat saya CV SB pernah ikut mendistribusikan gula untuk wilayah Sumbar (Sumatera Barat). Bagi pedagang gula yang akan ikut mendistribusikan gula Bulog, tidak memerlukan rekomendasi dari pihak manapun," tutup Djarot.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, Ketua DPD Irman Gusman diduga memberikan rekomendasi lisan kepada Badan Urusan Logistik (Bulog), terkait kuota impor gula.

"Sudah dijelasin kemarin, IG (Irman Gusman) memberikan rekomendasi lisan pada Dirut Bulog," ucap Syarif saat dikonfirmasi, Minggu.

Menurut informasi yang diperolehnya, rekomendasi itu langsung disampaikan oleh Irman melalui telepon. Hal inilah yang menurut Laode timbul adanya pemberian dugaan suap.

"Rekomendasi disampaikan melalui pembicaraan menggunakan telepon," ungkap Laode.

KPK menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka, karena diduga menerima uang suap Rp 100 juta untuk memuluskan kuota impor gula.

Irman ditangkap bersama tiga orang di rumah dinasnya pada Jumat malam 16 September 2016. KPK juga menyita barang bukti berupa uang Rp 100 juta, yang diduga sebagai uang suap yang diberikan kepada Irman.

Uang tersebut diambil KPK dari tangan Irman, tak lama setelah tiga orang yang diduga sebagai penyuap itu, meninggalkan rumah Irman Gusman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini