Sukses

KPK: Jangan Sampai Kasus Suap Irman Gusman Terulang

KPK meminta agar kasus suap yang melibatkan Irman Gusman menjadi pelajaran bagi para pejabat lain.

Liputan6.com, Jakarta - KPK resmi menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman sebagai tersangka dalam kasus suap impor gula yang melibatkan seorang pengusaha berinisial XSS dan istrinya.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif meminta agar kasus suap yang melibatkan Irman Gusman menjadi pelajaran bagi para pejabat lain untuk tidak melakukan tindak korupsi dalam bentuk apa pun.

"KPK imbau para pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif, penegak hukum, pengusaha. Tolong jangan ulangi hal seperti itu," Laode menegaskan saat konferensi pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016).

Menurut Laode, seseorang yang memangku jabatan publik sudah disumpah untuk menjalankan tugasnya dan tidak melakukan korupsi. Ia juga menekankan bahwa KPK akan fokus pada soal pengawasan di bidang kedaulatan pangan.

"KPK beri perhatian khusus pada kedaulatan pangan. Dan inilah, karena itu KPK berikan perhatian sangat khusus dengan kasus-kasus kedaulatan pangan. Karena ini prioritas pemerintah secara umum," dia menjelaskan.

Dia kembali menyatakan bagi para pejabat negara untuk tidak main-main soal kedaulatan pangan. Kejadian tersebut merupakan tamparan keras bagi pejabat negara dan tentu menjadi cibiran masyarakat.

"Terakhir, saya harap jangan lagi. Pangan ini penting untuk kesejahteraan rakyat. Merupakan program pemerintah. KPK prihatin dan rakyat juga prihatin," Laode menandaskan.

KPK menangkap tangan Ketua DPD Irman Gusman di rumah dinasnya di Jakarta Selatan. Irman ditangkap tak lama setelah tiga terduga penyuapnya meninggalkan kediaman Ketua DPD itu, sekitar pukul 00.30 WIB, Sabtu dini hari.

Sebelum menangkap Irman, penyidik KPK terlebih dulu bertemu tiga terduga penyuap yang sudah masuk ke dalam mobil mereka, namun masih berada di depan rumah Irman Gusman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.