Sukses

KPK Tangkap Tangan Anggota DPD dan 2 Pengusaha

Ketiga orang yang ditangkap tersebut saat ini masih diperiksa KPK.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang penyelenggara negara dalam operasi tangkap tangan Sabtu dinihari tadi.

"Tolong ditunggu konfpers (konferensi pers), insya Allah diadakan siang/sore hari ini di gedung KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Sabtu (17/9/2016).

Selain penyelenggara negara, informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan juga dilakukan pada pengusaha. Namun, belum diketahui identitas dua pengusaha tersebut.

Penangkapan berlangsung Sabtu dinihari tadi. Saat ini tiga orang yang dicokok tersebut tengah berada di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Belum diketahui kasus apa yang membelit tiga orang itu sehingga dicokok KPK. Saat ini status mereka menunggu 1x24 jam pemeriksaan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.

    OTT KPK

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi