Sukses

Ahli IT Beberkan Kejanggalan Gerakan Jessica Diduga Taruh Sianida

Ahli IT yang dihadirkan kubu Jessica Rismon Hasiholan Sianipar mengungkap adanya kejanggalan dalam CCTV yang diputar Jaksa.

Liputan6.com, Jakarta - Ahli Digital Forensik Polri yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Nuh Al Azhar pernah menunjukkan gerakan tangan mencurigakan terdakwa Jessica Wongso pada rekaman CCTV di Kafe Olivier. Namun, CCTV yang diputar dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 10 Agustus 2016 itu dinilai Ahli IT yang dihadirkan kubu Jessica Rismon Hasiholan Sianipar memiliki kejanggalan.

Pada sidang ke-21 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016), Rismon memutarkan kembali rekaman CCTV Kafe Olivier yang memperlihatkan Jessica menggerakkan kedua tangan untuk membuka tas. Hasil Rismon terhadap rekaman CCTV itu menunjukkan adanya indikasi tempering atau pemodifikasian ilegal.

"Dugaan adanya gerakan tangan memasukkan sesuatu yang diungkap Muhammad Nuh, dalam rekaman yang saya analisis terlihat tiba-tiba mengabur, cukup hilang, putus, dan tiba-tiba menjadi lengan kiri," ujar dia.

"Setelah itu, dengan frame 1 atau 2 muncul tangan lain yang kecerahannya tidak proporsional, tapi kecepatannya sekitar 0,1 detik. Dengan kecepatan segitu tidak masuk akal. Di sini kami menduga adanya tempering, pencerahan pada lokalitas tertentu sehingga memunculkan ilusi pergerakan," tegas Rismon.

Sebelumnya, Ahli Digital Forensik Polri Muhammad Nuh Al Azhar menunjukkan gerakan tangan mencurigakan Jessica Wongso yang tampak pada rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diputar dalam sidang. Pada rekaman kamera pengawas di Kafe Olivier pukul 16.29.50 WIB hingga 16.30.14 WIB Jessica terlihat menggerakkan kedua tangan untuk membuka tas.

"Kedua tangan membuka tas, ada beberapa waktu kegiatan membuka tas, tidak cepat. Ada meletakkan sesuatu di atas meja," kata Muhammad Nuh Al Azhar.

"Ada gerakan tangan membuka tas. Ada pergerakan pixel tangan kiri, tangan kanan," lanjut dia.

Mirna Salihin tewas usai menyeruput es kopi Vietnam mengandung sianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016. Teman Mirna, Jessica Wongso, menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.