Sukses

Setahun Buron, Alex yang Menikam Sang Istri Ditangkap Polisi

Karena kesal yang memuncak, dia langsung mengambil sebilah pisau di dapur dan menusuk istrinya yang sedang rebahan di ruang tamu.

Liputan6.com, Depok - Alex Juniardi (24), pemuda yang tinggal di Kampung Kali Putih, Desa Citayam, Kecamatan Tajur Halang, Depok ini harus menerima kenyataan pahit ditalak oleh istrinya. Tak hanya itu, ia juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Alex Juniardi dan Irma Aminah (22) menikah dalam usia yang tergolong muda. Awalnya, hubungan keduanya berjalan baik-baik saja. Namun, sejak berjalan lima bulan pernikahan, Alex melihat gelagat aneh pada istrinya. Ia menduga Irma punya tambatan hati yang lain.

"Saya selalu lihat ponselnya dia (istrinya), selalu ada SMS dari pria. Di situ saya sabar dan nyuruh dia buat jujur," ujar Alex di hadapan sejumlah penyidik, Selasa (13/9/2016).

Puncaknya terjadi sekira Juli 2015 lalu. Saat pulang kerja, istrinya menolak membuatkan kopi dan ditambah lagi ponsel istrinya kembali mendapatkan SMS atau pesan singkat dari seorang pria.

"Itu yang buat saya tambah kesal, pas pulang kerja ada SMS dari pria. Isinya itu, 'sayang lagi apa? Udah makan? Kamu sakit?'. Saya memang nggak pernah mergokin dia selingkuh, tapi saya percaya soalnya dia ini udah enam kali ketahuan dapat SMS dari cowok. Terus sahabatnya juga cerita kalo dia punya cowok lagi," cerita Alex.

Karena kesal yang memuncak, dia langsung mengambil sebilah pisau di dapur dan menusuk istrinya yang saat itu sedang rebahan di ruang tamu. Akibatnya, Irma harus mendapatkan perawatan di rumah sakit lantaran sempat kritis.

"Saya tusuk tiga kali di bagian punggung dan wajah. Tapi di wajah tidak kena karena ditangkis pakai tangannya. Di situ istri saya langsung jatuh dan teriak-teriak," ungkap Alex.

Guna menghindari kejaran aparat kepolisian, Alex pun melarikan diri. Selama hampir setahun dirinya bersembunyi di rumah kontrakannya di wilayah Tangerang.

"Lebaran tahun kemarin saya nggak pulang karena takut ditangkap polisi," kata pria yang hanya lulusan SMA tersebut.

Sementara itu, Kanit PPA Polresta Depok AKP Elly Padiansari mengatakan Alex ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Cikupa, Tangerang, Banten. Saat ditangkap pelaku sedang memesan mi di sebuah warung Kopi.

"Pelaku ditangkap sekira pukul 16.00 WIB. Pelaku ini kooperatif sehingga tidak ada perlawanan," ujar Elly.

Alex saat ini berada di Malporesta Depok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.