Sukses

Penganiaya Bocah 2 Tahun di Penjaringan Kabur Saat Diperiksa

Penyidik polisi baru tersadar saat pelaku tak kunjung kembali usai buang air kecil.

Liputan6.com, Jakarta - Penganiaya bocah perempuan berusia 2 tahun RA, Doni Iswanto kabur dari Markas Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku yang tidak lain merupakan ayah tiri korban kabur saat diperiksa oleh penyidik pada Jumat 9 September 2016.

Kapolsek Penjaringan Kompol Bismo Teguh mengungkapkan, saat itu pelaku Doni belum lama diamankan pihaknya. Setibanya di Polsek, penyidik pun menggeber pemeriksaan terhadap pelaku terkait dugaan penganiayaan bocah RA. Di tengah-tengah pemeriksaan, pelaku meminta izin pada penyidik untuk buang air.

"Pelaku itu mengelabui petugas kami dengan cara pelaku berpura-pura ingin buang air kecil saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku," kata Kompol Bismo Teguh di Polres Jakarta Utara, Selasa (13/9/2016).

Dia melanjutkan, penyidik saat itu baru tersadar saat pelaku tak kunjung kembali. Padahal saat itu hampir satu jam pelaku izin untuk buang air.

"Pelaku nggak balik-balik. Diperiksa ke kamar mandi pelaku tak ada," ujar Bismo.

Kasus dugaan penganiayaan terungkap saat tetangga mendengar jerit tangis yang tak henti dari rumah pelaku, Jumat 9 September 2016 sekitar pukul 10.00 WIB. RA menjadi korban kekerasan ayahnya sendiri Doni Iswanto.

Awalnya saksi Aris mengajak saksi lain, yakni Kartini yang juga tetangga korban untuk melihat ke dalam rumah kontrakan korban RA di Jalan Rawa Bebek RT 09 RW 11 Penjaringan, Jakarta Utara.

"Kontrakan korban ada di lantai atas. Kemudian saksi naik ke atas dan melihat anak berumur sekitar 2 tahun terbaring dalam keadaan buka baju dan menderita luka memar di wajah kanan kiri," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Yuldi Yuswan, Sabtu 10 September 2016.

Kedua saksi berusaha mendekat dan memperhatikan bocah tersebut. Sambil terus bertanya-tanya kepada korban soal asal luka-luka di wajahnya.

Ternyata korban tak sendirian. Dia ditemani kakaknya yang masih berusia 5 tahun. Dari sang kakak, kedua saksi akhirnya mendapat informasi bahwa luka-luka di wajah korban RA akibat dianiaya oleh ayah mereka sendiri.

"Ada memar di perut dan luka atau bekas sundutan rokok di telinga kiri. Korban tersebut bersama kakaknya yang berumur sekitar 5 tahun, kemudian saksi menanyakan kepada kakaknya dan kakaknya mengatakan adiknya dipukulin ayahnya tadi malam," ungkap Yuldi.

Berdasarkan info tersebut, polisi langsung melakukan pengecekan ke TKP dan membawa saksi dan korban untuk dimintai keterangan. Di samping itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan RS Kramatjati untuk verifikasi dan visum.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.