Sukses

BNPT Telusuri Temuan PPATK soal Dana Teroris dari Australia

PPATK menemukan adanya dugaan aliran dana untuk kegiatan teroris di Indonesia dari Australia.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan menelusuri temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK menemukan adanya dugaan aliran dana untuk kegiatan teroris di Indonesia dari Australia.

"Kalau aliran dana sih terus ditelusuri. Jadi penelusuran, kami terus menelusuri," kata Staf Ahli Bidang Pencegahan BNPT Wawan Purwanto saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Minggu (11/9/2016).

Menurut dia, temuan dari PPATK bisa menjadi masukan bagi pihaknya untuk melakukan pencegahan aksi teror. Namun, Wawan memastikan temuan dari PPATK itu harus ditindaklanjuti kebenarannya.

"Kalau temuan kan berarti ada dukungan data, ada dukungan informasi, dan ada indikasi. Kalau itu pasti kita tindaklanjuti dengan action di lapangan. Apakah betul itu terjadi, apakah betul itu benar," ucap Wawan.

Selain itu, sambung Wawan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Badan Intelejen Negara (BIN) dan Polri terkait temuan dari PPATK ini.

"Kan harus ada koordinasi jelas, misalnya dari intelejen, PPATK sendiri, dan lembaga lainnya," tambah dia.

Sejauh ini, Wawan menjelaskan, aliran dana untuk kelompok teroris di Indonesia jumlahnya fluktuatif dan berubah-ubah. Tetapi, temuan aliran dana ini cukup penting guna menindaklanjuti ke kelompok teroris mana saja yang menerima aliran dana tersebut.

"Karena dana ini ibaratnya darah, orang bisa hidup karena darahnya mengalir. Begitu jugan dengan aliran dana, kegiatan teror bisa saja berjalan dengan sokongan dana. Maka perlu langkah konperhensif, supaya bisa dicegah," Wawan memungkas.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan sebagian besar pendanaan untuk para teroris melakukan aksinya di Indonesia berasal dari Australia.

"Negara yang pernah kirim dana ke Indonesia paling banyak dari Australia," kata Yusuf saat rapat bersama Panitia Khusus revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme di Gedung DPR, Jakarta seperti dilansir Antara, Kamis 8 September 2016 lalu.

Dia menjelaskan, Australia mengirimkan dana sebesar kurang lebih Rp 88,5 miliar ke para foreign terorisme fighter yang ada di Indonesia.

M Yusuf mengatakan, frekuensi dana yang masuk dari Australia itu sebanyak 97 kali melalui berbagai cara, baik perseorangan atau kelompok.

"Lalu negara lainnya yang juga dianggap banyak mengirimkan dugaan pendanaan terorisme ada di Brunei dengan kisaran Rp 2,6 miliar. Disusul dengan Malaysia, Filipina, Singapura, Korea Selatan dan Thailand," ujar Yusuf.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini