Sukses

Tito: Larangan Truk Barang Bermanfaat saat Arus Mudik Idul Adha

Tito mengatakan, pihaknya segera menggelar evaluasi hingga tiga hari ke depan, saat memasuki arus balik Idul Adha.

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pelarangan kendaraan besar melintas atau masuk Tol Cikampek hingga ke Brebes Timur atau Brexit, cukup berpengaruh terhadap arus lalu lintas saat mudik Idul Adha ini.

"Karena koordinasi yang lebih baik dan kebijakan pak Menhub kemarin, yang mengeluarkan SE kendaraan besar tidak diperkenankan masuk Tol Cikampek sampai Brebes, kebijakan ini cukup berpengaruh," kata Tito saat memantau arus mudik Idul Adha di Brebes, Jawa Tengah, Sabtu 10 September 2016.

"Sehingga tidak ada kemacetan yang berati saat arus lalu lintas kendaraan, baik di ruas tol ataupun jalur Pantura," tegas dia.

Kendati, kata Tito, pihaknya segera menggelar evaluasi hingga tiga hari ke depan, saat memasuki arus balik Idul Adha.

"Kalau memang situasi lancar seperti ini, otomatis silakan kendaraan berat jalan nantinya. Tapi kita akan komunikasikan dulu dengan pak Menhub, supaya arus barang, arus sembako, juga berjalan lancar juga," kata dia.

Di sisi lain, menurut Tito, pihaknya juga mewaspadai arus balik yang diprediksi terjadi pada 12 hingga 13 September 2016.

"Kita segera gelar rapat dengan beberapa pihak terkait, termasuk Kemenhub oleh pak Menhub, Kakorlantas, Kapolda Jateng, Kapolda Jabar, Kapolda Lampung, Badan Meteorologi, pengelola jasa jalan tol, Kementerian PU Pera dan TNI, terkait persiapan arus baliknya," pungkas Tito.

Pencabutan Surat Edaran

Kementerian Perhubungan telah mencabut surat edaran (SE) larangan truk pengangkut barang melintas selama libur Idul Adha pada Sabtu 10 September 2016.

Menteri Perhubungan Budi Karya meminta maaf karena larangan tersebut. Adapun pencabutan larangan tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat Nomor SE.16/AJ.201/DRJD/2016.

Surat edaran tersebut mencabut surat edaran sebelumnya, yang melarang beroperasinya kendaraan angkutan barang pada saat libur hari raya Idul Adha.

Pertimbangan pencabutan surat edaran itu, menurut Budi, arus lalu lintas saat ini terkendali cukup baik. Sehingga tak ada kemacetan berarti dan arus lalu lintas masih terkendali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini