Sukses

Menkominfo: Transportasi Berbasis Aplikasi Bisa Eksis, Asalkan...

Pemerintah akan memberikan waktu setahun ke depan untuk para penyedia layanan memenuhi persyaratan yang diajukan.

Liputan6.com, Jakarta - Transportasi berbasis aplikasi tengah menjamur di Indonesia. Hanya saja, peraturan dan penerapan aturan masih dalam masa transisi. Sehingga bentuk ideal dalam menjalankan bisnis transportasi online masih terus disempurnakan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pada dasarnya kedisiplinan menjadi kunci keberlangsungan bisnis ini. Segala aturan yang diberlakukan bila para pengguna tidak disiplin akan habis dengan sendirinya.

"Ini bisa diselenggarakan kalau kita semua disiplin. Pemerintah menunjukan komitmen melayani masyarakat," kata Rudi saat diskusi 'Masa Depan Transportasi Berbasis Aplikasi di Indonesia' di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Beberapa poin yang masih menjadi perdebatan adalah kewajiban pengemudi transportasi online memiliki SIM A Umum dan kendaraan harus melalui uji KIR. Kedua hal ini masih dianggap menyulitkan.

Rudi memastikan, pemerintah bukan tidak berbuat. Untuk SIM kepolisian sudah membuat beberapa kemudahan, seperti pembuatan SIM secara kolektif. Begitu juga dengan uji KIR.

"Pemerintah sedang menata, Pak Budi (Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi) membantu menghubungi pabrikan utama kendaraan untuk fasilitas KIR. Semua ada tantangan tapi jangan dijadikan susah," jelas Rudi.

Kemajuan bisnis transportasi online ini juga tergantung pada kepercayaan masyarakat. Pemerintah akan memberikan waktu setahun ke depan untuk para penyedia layanan memenuhi persyaratan yang diajukan.

"Selama tidak gunakan aturan yang ada silakan kalau mau tangkap. Kita minta bantuan Polri agar semua disiplin. Enggak pakai KIR atau SIM umum enggak boleh. Pemerintah kasih waktu setahun, kita tunggu, kita harus disiplin," ujar dia.

Bila sistem ini berjalan dengan baik, bukan tidak mungkin bisa menjadi role model bagi bisnis berbasis aplikasi lainnya. Ujungnya kepentingan masyarakat dapat terlayani.

"Apapun yang kita struktur demi kepentingan untuk masyarakat umum dan masyarakat yang menjalankan ini," Rudi memungkas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini