Sukses

Kepala BNN: Jaringan Internasional Manfaatkan Freddy Budiman

Kepala BNN menyebut ada 72 jaringan narkotika internasional yang ada di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Ada 72 jaringan narkotika internasional yang ada di Indonesia. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menuturkan jaringan narkotika itu turut memanfaatkan kelompok lokal yang ada di lapas, termasuk Freddy Budiman.

"(Sebanyak) 48 jaringan internasional ini manfaatkan 22 lapas. 22 Lapas dimanfaatkan. 48 jaringan termasuk jaringan Freddy," ungkap pria yang lebih dikenal dengan nama Buwas ini saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, 6 September 2016.

Menurut dia, BNN menerima info dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang jumlah uang dalam transaksi kejahatan narkoba.

"Diduga ada Rp 3,6 triliun, ini sudah kita telusuri bersama Polri. Rp 2,8 triliun sudah bisa kita buktikan itu hasil kejahatan," ujar Buwas.

Tetapi, lanjut dia, semua yang sudah terbukti tidak ada kaitannya sama sekali dengan Freddy Budiman. Sampai saat ini, BNN terus menyelidiki dana tersebut.

"Kami hanya berhitung, kalau satu jaringan satu tahun seperti jaringan Freddy ini bisa hasilkan sekitar Rp 1 triliun, kami berandai-andai berarti belanja negara Indonesia bisa setahun Rp 72 triliun," papar Buwas.

"Bukan karena jumlahnya, tapi pengaruh pada kehancuran generasi kita sehingga kami betul-betul taruh perhatian pemberantasan pencegahan narkotika," sambung mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu.

Jenderal polisi bintang tiga itu berharap, penanganan narkotika tidak hanya dilakukan BNN dan kepolisian.

"Narkotika enggak mungkin ditangani BNN saja, butuh penanganan dengan keterlibatan kementerian, lembaga, TNI, Polri, enggak mungkin hanya BNN dan Polri dengan keterbatasannya," Buwas menandaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.