Sukses

Di Sidang Jessica, Ahli Patologi Jelaskan Proses Ungkap Kematian

Menurut saksi ahli asal Australia, tim forensik harus melakukan autopsi menyeluruh pada jasad korban.

Liputan6.com, Jakarta Saat memberikan keterangan dalam sidang "kopi maut bersianida" dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, ahli Patologi Forensik dari Universitas Queensland Brisbane Australia Profesor Dr Beng Beng Ong mengatakan untuk mengetahui penyebab akurat kematian seseorang karena racun sianida, tim forensik harus melakukan autopsi menyeluruh pada jasad korban.

Dengan kata lain, imbuh Ong, tim forensik harus membedah otak, jantung, hati, berbagai organ endokrin, sistem pencernaan antara lain usus, ginjal, kandung kemih, dan kelamin korban.

"Kalau terjadi (kematian diduga karena sianida) pada (orang) yang masih muda, ya harus dilakukan pemeriksaan. Karena kita enggak punya catatan medis, itu harus dilakukan otopsi," ucap Ong dalan persidangan ke-18 kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin malam, 5 September 2016.

Menurut literatur dan pengalaman Ong seputar kematian karena sianida, seluruh organ tubuh korban akan terpapar racun korosif tersebut.

Namun berkaca kepada kasus tewasnya Mirna, Ong berujar kecil kemungkinan putri sulung dari Darmawan Salihin itu terpapar sianida mematikan seperti apa yang diyakini Ahli Toksikologi Forensik Pusat Laboratorium Forensik Polri Kombes Nur Samran Subandi dan Ahli Toksikologi dari Universitas Udayana I Made Agus Gelgel Wirasuta.

"Dalam kasus keracunan sianida, semua organ tubuh akan meninggalkan jejak sianida. Kecuali untuk isi lambung di mana hanya kandungan kecil yang terdeteksi, hasilnya menunjukkan tidak ada yang bersangkutan mati karena sianida," Ong menjelaskan.

Ong berspekulasi Mirna meninggal karena hal lain. Tetapi karena autopsi yang dilakukan tim kedokteran forensik terhadap Mirna terbatas, maka penyebab sesungguhnya Mirna tewas tak dapat terungkap secara pasti.

"Korban meninggal karena suatu kondisi, tapi karena tidak dilakukan (autopsi) pascakematian, maka kondisi tersebut tidak dapat ditemukan. Karenanya penyebab kematian tidak dapat dipastikan," ujar Ong.

Ong berpendapat pernyataan patologi lebih akurat dibanding toksikologi karena toksikolog hanya memeriksa sampel yang diberikan dokter forensik, sementara dokter forensiklah yang paham betul kondisi mayat korban.

"Ahli toksikologi hanya akan melihat hasil toksikologi, dia tidak bisa menyimpulkan dari satu hal saja. Patologi harus mempertimbangkan dengan sangat hati-hati karena dia akan membuat pernyataan dari hasil toksikologi," saksi ahli dari pihak Jessica itu memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini