Sukses

Bupati Banyuasin Ditangkap KPK, Mendagri Merasa Bersalah

Mendagri meminta kepala daerah menghindarkan diri dari proyek daerah yang koruptif.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku turut merasa bersalah dengan adanya penangkapan tersebut.

"Saya terkejut, prihatin dan merasa ikut bersalah. Sangat disayangkan masih ada oknum kepala daerah yang terkena OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK dalam indikasi kasus suap proyek daerah," kata Mendagri Tjahjo di Jakarta, Senin (5/9/2016).

Dia mengingatkan kembali seluruh kepala daerah untuk berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan. Tjahjo pun meminta kepala daerah menghindarkan diri dari proyek daerah yang koruptif.

"Memahami area rawan korupsi dan menghindari suap-menyuap proyek harusnya dipahami oleh siapa pun kepala daerah, termasuk juga saya," kata Mendagri seperti dilansir Antara.

Menurut dia, Kemendagri masih menunggu surat resmi dari KPK terkait penonaktifan Yan Anton Ferdian sebagai kepala daerah.

Namun, dia menjamin penahanan Yan tidak akan menganggu jalannya pemerintahan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Sebab, masih ada wakil bupati dan sekretaris daerah yang dapat menjalankan roda pemerintahan.

Sebelumnya, Yan Anton ditangkap di kediamannya di Jalan Lingkar Nomor 1, Komplek Perumahan Pemkab Banyuasin pada Minggu 4 September 2016 pukul 13.30 WIB. Dia ditangkap saat menggelar acara pengajian sebelum keberangkatan ibadah haji.

Yan Anton merupakan anak dari mantan Bupati Banyuasin periode sebelumnya, yaitu Amiruddin Inoed. Dia diduga terlibat upaya suap-menyuap terkait anggaran Dinas Pendidikan setempat.

Minggu sore, Yan Anton langsung diterbangkan ke Jakarta bersama dengan petugas dan penyidik KPK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini