Sukses

Pemerintah Upayakan Revisi Penetapan Kuota Haji

Pemerintah berharap Indonesia bisa memperoleh tambahan kuota limpahan dari negara lain yang tidak maksimal penyerapannya.

Liputan6.com, Jeddah - Indonesia tengah mengupayakan revisi penetapan kuota haji oleh Pemerintah Arab Saudi. Pemerintah berharap Indonesia bisa memperoleh tambahan kuota limpahan dari negara lain yang tidak maksimal penyerapannya.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, saat mendarat di Jeddah, Arab Saudi, guna mengawali tugasnya sebagai Amirul Hajj (pemimpin jamaah haji) Indonesia.

"Proporsionalitas diimbangi dengan adanya (kebijakan bahwa) negara yang tidak terserap secara maksimal bisa dialihkan ke negara yang antriannya sangat panjang," kata Lukman, di Jeddah, seperti dilansir Antara, Senin (5/9/2016).

Dia berharap Arab Saudi dan negara pengirim jamaah bisa menyepakati hal ini sehingga kuota Indonesia bisa bertambah.

Selama ini, penetapan kuota haji berdasarkan pada prinsip proporsionalitas, yaitu ketentuan satu per mil dari total populasi umat muslim setiap negara.

"Ternyata tidak relevan lagi pendekatan seperti itu karena ada sejumlah negara yang tidak maksimal menyerap kuota yang dimilikinya sementara ada negara lain yang antreannya begitu panjang karena kuota yang ada tidak sebanding dengan animo masyarakat yang ingin berhaji," ujar Lukman.

Indonesia dalam beberapa tahun terakhir akibat dari proyek perluasan di Masjidil Haram hanya memperoleh kuota 168.800 jamaah per tahun, yang kemudian dibagi menjadi 155.200 jamaah reguler dan 13.600 jamaah haji khusus.

Akibatnya antrean berhaji di sejumlah daerah di Indonesia dapat mencapai lebih dari 20 tahun. Hal itu berimbas pada makin besarnya persentase jamaah usia lanjut dari Indonesia yang tentunya berdampak pada kesehatan jamaah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.