Sukses

Jika Disetujui, Jokowi Lantik BG Usai Kunjungan Luar Negeri

Surat pencalonan BG dikirimkan melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengajukan nama Budi Gunawan sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) kepada DPR.

Surat pencalonannya dikirimkan melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di sela kunjungan kerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Hangzhou, Tiongkok, Jumat.

"Bapak Presiden secara resmi telah menandatangani surat untuk pencalonan Saudara Budi Gunawan menjadi calon kepala BIN. Ditandatangani pada hari Kamis kemarin dan surat telah dimasukkan oleh Pak Pratikno pada pagi hari ini jam sembilan," ujar Pramono dalam keterangan tertulis, Jumat (2/9/2016).

Menurut Pramono, bila DPR setuju, pelantikan Budi Gunawan atau yang akrab disapa BG akan segera dilakukan usai Jokowi kembali dari kunjungan ke Tiongkok dan Laos.

"Mudah-mudahan dalam proses fit and proper test di DPR tidak ada permasalahan. Sehingga setelah kembali dari acara G-20 dan KTT ASEAN ini presiden segera melantik yang bersangkutan menjadi Kepala BIN," ujar Pramono.

Ditanya nasib Sutiyoso yang masih menjabat sebagai Kepala BIN, Pramono menegaskan bahwa presiden telah mempertimbangkan apakah akan memberi penugasan khusus ataupun tidak kepada dia. Namun, Pramono mengakui bahwa hal tersebut hanya diketahui oleh presiden dan Sutiyoso sendiri.

"Pak Sutiyoso pada Selasa lalu juga telah dipanggil oleh presiden dan sudah diberikan arahan. Mengenai apa tugas yang diberikan kepada Pak Sutiyoso hanya Presiden yang tahu," ucap dia.

Sebelumnya, sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyambangi DPR untuk menyampaikan surat pencalonan Budi Gunawan.

Menurut dia, pergantian ini adalah proses regenerasi di tubuh pemerintahan. Apalagi, tidak ada masa jabatan tertentu yang harus diikuti oleh pemerintah tentang masa jabatan seorang Kepala BIN.

"Ini regenerasi biasa saja. Argumentasinya regenerasi saja. Kan memang tidak ada periodesasi tegas tentang Kepala BIN ini," kata Pratikno.

Usulan tersebut selanjutnya diserahkan kepada DPR untuk memproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di parlemen. Mekanisme tersebut salah satunya adalah fit and proper test di Komisi I DPR.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini