Sukses


Wakil Ketua MPR Bahas Peran Ummat Islam Untuk Indonesia

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan banyak sekali peran ummat Islam dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Saat memberi Sosialisasi 4 Pilar dengan tema "Peran Konstruktif Umat Islam untuk Indonesia" di Universitas Darrusalam Pondok Modern Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, 2 September 2016, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan banyak sekali peran ummat Islam dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.

Dikatakan dalam era kebangkitan Indonesia, di tahun 1900-an, banyak organisasi Islam yang lebih dulu dari Budi Utomo yang menyatakan pergerakan nasionalisme Indonesia. Hidayat Nur Wahid menyebut organisasi itu adalah Jamaah Khairiyah. "Ummat Islam terlibat dalam kesadaran berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Dikatakan pada tahun 1903, Jammaah Khairiyah sudah menyatakan memerdekakan Indonesia dari penjajahan asing itu hukumnya wajib. "Fakta ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak lepas dari peran ummat Islam," ujarnya. Dalam jalur politik pun ummat Islam sebagai golongan yang pertama kali dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Ia menyebut tokoh HOS Cokroaminoto sebagai sosok pejuang dari organisasi politik Islam yang menginginkan Indonesia merdeka.

Dalam Sumpah Pemuda pun ada organisasi jong Islamieten Bond yang terlibat dalam perumusan sumpah yang monumental itu.

Lebih lanjut diungkap, menjelang Indonesia merdeka ada BPUPKI. Dalam badan itu semua orang yang terlibat adalah orang-orang yang terhormat. Mereka ada yang ningrat, cendekiawan, dan intelektual. "Dalam badan itu juga banyak sosok kiai haji," ujarnya. "Dengan demikian, pesantren terlibat dalam memerdekakan Indonesia," tambahnya.

Meski Ummat Islam berperan dalam perjuangan Indonesia namun ummat Islam juga sangat toleran dalam masalah dasar dan pilar bangsa. Hidayat Nur Wahid menyebut bagaimana tokoh-tokoh Islam dalam BPUPKI yang rela menghapus 7 kata Pancasila.

Dalam amandemen UUD Tahun 1945 pun, politisi Islam pun juga banyak berperan dalam amandemen itu. Di mana dalam UUD, mereka mampu mencegah dikotomi antara pendidikan dan agama.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini