Sukses

Laju Komjen Budi Gunawan di Jalan Berliku

Komjen Budi Gunawan pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus rekening gendut oleh KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan jenderal polisi termuda dan berprestasi cemerlang saat menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian. Predikat itu lantas tak menjadikan karir Komjen Budi Gunawan mulus.

Sebelum diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan pernah menjalani tes kelayakan dan kepatutan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di DPR.

Pada 10 Januari 2015, Jokowi memilih Budi Gunawan sebagai kandidat tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Purn Sutarman.

Tiga hari kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi. Mantan ajudan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri itu diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006.

"Penyidik menemukan transaksi tidak wajar. KPK telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa 13 Januari 2015.

Namun pada 28 Januari 2015, Tim 9 bentukan Jokowi merekomendasikan pencabutan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Status Budi sebagai tersangka menjadi alasan kuat rekomendasi tersebut.

Jokowi pun batal mengangkat Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Walaupun rapat paripurna DPR telah menetapkan Budi Gunawan menjadi calon Kapolri menggantikan Sutarman.

Pada catatan Liputan6.com, Hakim Sarpin mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Budi Gunawan. Sarpin membatalkan status tersangka pada Budi Gunawan pada Senin 16 Februari 2015.

Tepat pada hari ini, Jumat 2 September 2016, Jokowi mengirimkan surat ke DPR soal penggantian Sutiyoso sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Pada surat itu, Jokowi mencantumkan nama Komjen Budi Gunawan untuk menggantikan Sutiyoso.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Prestasi Gemilang

Sebelum terbelit kasus dugaan rekening gendut, Budi Gunawan merupakan polisi dengan segudang prestasi. Dia lulusan terbaik Akpol 83 yang meraih penghargaan Adhi Makayasa.

Saat berpangkat Komisaris Besar (Kombes), Budi Gunawan pernah menjabat sebagai Ajudan Presiden RI pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

Setelah itu, Budi Gunawan sempat tercatat sebagai jenderal termuda di Polri saat dipromosikan naik pangkat bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen) dengan jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karyawan (Binkar) Mabes Polri.

Kemudian, dia menjabat Kepala Selapa Polri, lembaga yang menginduk pada Lemdikpol selama 2 tahun, lalu dipromosikan menjadi Kapolda Jambi yang merupakan Polda tipe B.

Lalu, Budi Gunawan dipromosikan naik pangkat bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen) dengan jabatan sebagai Kepala Divisi Pembinaan Hukum (Kadiv BinKum). Ia sempat mutasi dengan jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) lalu dipromosikan menjabat di kewilayahan sebagai Kapolda Bali yang merupakan Polda tipe A.

Tak perlu waktu lama, tanda pangkat bintang 3 pun disematkan di pundaknya ketika meraih pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) saat dipromosikan dengan jabatan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) yang membawahi lembaga-lembaga pendidikan seperti Akademi Kepolisian (Akpol), Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (SESPIM), Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), dan lainnya.

Berikut riwayat jabatan Komjen Pol Budi Gunawan:

1. Ajudan Presiden RI Megawati Soekarnoputri (2001-2004)
2. Karobinkar SSDM Polri (2004-2006)
3. Kaselapa Lemdiklat Polri (2006-2008)
4. Kapolda Jambi (2008-2009)
5. Kadiv Binkum Polri (2009-2010)
6. Kadiv Propam Polri (2010-2012)
7. Kapolda Bali (2012)
8. Kalemdiklat Polri (2012-Sekarang)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.