Sukses

Segmen 1: Sidang Jessica Wongso hingga Rumah Gatot Digeledah

Sidang Jessica Kumala Wongso menghadirkan 2 saksi ahli kriminologi dan psikologi. Sementara Gatot Brajamusti dibawa ke rumahnya.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kopi bersianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kembali mendengarkan keterangan saksi ahli. Jaksa penuntut umum menghadirkan ahli Kriminologi Universitas Indonesia Ronny Nitibaskara dan Guru Besar Ilmu Psikologi Universitas Indonesia Sarlito Wirawan.

Sementara itu, Gatot Brajamusti, tersangka narkoba yang ditangkap di Mataram dibawa ke rumahnya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.