Sukses

Aa Gatot Mengaku Bawa Narkoba dari Jakarta

Aa Gatot itu mengaku membawa barang haram tersebut dari Jakarta. Dari siapakah?

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menetapkan Gatot Brajamusti sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu. Kepada penyidik, pria yang akrab disapa Aa Gatot itu mengaku membawa barang haram tersebut dari Jakarta.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolda NTB, Brigjen Polisi Umar Septono, usai menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) Polwan di Mataram.

"Menurut pengakuannya barang tersebut dibawa dari Jakarta. Entah dari siapa, saat ini masih dalam pengembangan karena sampai saat ini ia (Gatot) masih belum mau menjawab," ujar Umar di Mataram, Kamis (1/9/2016).

Dia mengatakan Gatot bersama istrinya, Dewi Aminah, telah ditahan usai 3x24 jam menjalani pemeriksaan. "Dua tersangka, yaitu GB dan DA, hari ini ditahan di ruang tahanan Polda NTB," kata Umar.

Pantauan Liputan6.com, keduanya ditempatkan di satu ruangan dengan penjagaan ketat aparat kepolisian.

Sementara, empat orang yang diamankan polisi saat penggerebekan Gatot Brajamusti saat pesta sabu di hotel kawasan Mataram juga telah menjalani tes urine, darah, dan DNA di laboratorium forensik Denpasar, Bali. Salah satunya adalah penyanyi kondang Reza Artamevia.

Berdasarkan hasil tes, polisi memutuskan untuk merehabilitasi keempatnya. Mereka akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB untuk menjalani rehabilitasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.