Sukses

Prostitusi Homo di Bogor Namakan Diri Komunitas Gay Brondong

Kabareskrim Ari Dono berjanji, terus mengembangkan kasus prostitusi online kaum homoseksual tersebut hingga tuntas.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap jaringan prostitusi anak di bawah umur untuk kaum homoseksual atau gay di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Satu pelaku berinisial AR (41) ditangkap di sebuah hotel kawasan Puncak, Bogor.

Dalam wawancara dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), AR mengaku bertindak sebagai manajemen dari total 99 anak-anak pria yang ia tawarkan kepada ‎penyuka sesama jenis.

‎"Semacam ada manajemennya dinamakan RCM, ini yang perlu dibongkar dan ini juga momentum untuk perangi kejahatan seksual anak," kata Ketua KPAI Asrorun Niam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Niam menyatakan harus segera dilakukan tindakan pencegahan penyebaran praktek prostitusi online untuk homoseksual ini. Bahkan, lanjut dia, anak-anak yang di bawah manajemen AR sudah mendeklarasikan komunitas.

"Dia menamakan diri sebagai komunitas gay berondong itu, yang anak-anak itu. Yang paling penting mengembangkan kasus ini sebagai momentum dilakukannya pembenahan total," papar dia.

Dari data yang ia terima, AR telah beraksi setahun. Selama itu dia sudah memiliki 99 anak-anak pria di bawah umur yang siap melayani kaum homoseksual atau penyuka sesama jenis untuk melampiaskan syahwatnya.

‎"‎‎Ini jumlah yang sangat fantastis yang perlu membangkitkan kesadaran kolektif kita, bahwa ancaman kejahatan seksual itu sudah sangat serius," ujar Niam.

Ada Muncikari Lain

Kepala Badan Reseres Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Ari Dono‎ mengatakan, dalam penyelidikan yang dilakukan terhadap AR (41), pelaku penyedia prostitusi anak di bawah umur untuk kaum homoseksual atau gay, masih ada lagi muncikari selain AR.

"Dari keterangan yang ada, mereka ada muncikari lain. Jadi kalau stok habis, dia kontak muncikari lain," kata Ari Dono saat menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Dari keterangan awal yang didapat dari pelaku AR, ia mengungkapkan, tidak semua anak-anak pria di bawah umur tersebut 'dipakai' oleh pelanggannya.

"Dari interview ‎pertama, sudah ada yang menikmati (melakukan), ada yang ragu-ragu, dan ada yang malu-malu," ungkap dia.

Ari Dono berjanji terus mengembangkan kasus prostitusi online untuk kaum homoseksual tersebut hingga tuntas. Sebab, jika tidak segera dicegah dan ditindak, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan kembali terulang. "Kita akan terus lakukan pemeriksaan dan interview terhadap pelaku dan memeriksa korban," tandas Ari Dono.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.