Sukses

Perkenalkan Ryan Ernest, Pendamping Ahok Bertarung di MK

Staf Hukum Pemprov DKI Jakarta itu baru lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Liputan6.com, Jakarta - Apa yang membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok begitu sangat percaya diri mengajukan uji materi terkait cuti kampanye (Pasal 70 ayat 3) dalam UU Pilkada, seorang diri tanpa didampingi pengacara? Jawabannya adalah Ryan Ernest.

Sosok pria muda, putih, dan berkepala plontos itu terlihat selalu mendampingi Ahok kala bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Ahok menyatakan percaya dengan kemampuan staf khusus bagian hukumnya itu.

Beberapa waktu lalu, Ahok membocorkan siapa staf khususnya itu. "Sarjana hukum, anak Universitas Indonesia (UI) itu. Baru lulus," kata Ahok beberapa waktu lalu di Balai Kota Jakarta.

Sehari-hari, Ryan berkantor di Balai Kota DKI. Bahkan, ruang kerjanya pun berbagi dengan Ahok. "Saya kan memang ruang kerja semua bareng (staf)," ucap Ahok.

Meskipun masih tergolong junior, Ahok yakin Ryan tidak akan melakukan kekeliruan terkait materi-materi hukum uji materi UU Pilkada yang tengah dimohonkan ke MK.

Selain itu, sebagai staf, mereka terbiasa berdiskusi sehingga chemistry di antara keduanya sudah terbangun. "Yang penting dia jujur, tidak menusuk saya dari belakang. Kami saling diskusi," ujar Ahok.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.