Sukses

Aa Gatot Gagal Total Pesta Sabu

Polisi menyita alat bukti lain berupa sex toy atau alat bantu seks di rumah Aa Gatot.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Gabungan Polres Mataram dan Lombok Barat menangkap aktor yang juga dikenal sebagai guru spiritual, Gatot Brajamusti atau Aa Gatot.

Dia ditangkap di kamar Hotel Golden Tulip kamar 1100 Jalan Jendral Sudirman No 4 Selaparan, Kota Mataram, NTB, Minggu 28 Agustus 2016, sekitar pukul 23.00 WIB.

Aa Gatot tidak ditangkap sendiri, tapi bersama seorang wanita berinisial DA (45) yang akhirnya diketahui adalah Dewi Aminah, istri Aa Gatot.

Polisi menyita satu paket sabu di dalam plastik klip, satu bong, satu pipet kaca, dua sedotan, satu korek gas, dan dua dompet.

Sementara dari tangan DA, polisi menyita satu plastik klip berisi sabu, bong atau alat isap sabu, dua pipet, empat sedotan, lima korek gas, dan dua kondom.

Aa Gatot Brajamusti bersama dengan para anggota senior PARFI

"Tadi pagi sudah dites urine dan saat ini masih menunggu hasilnya," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin 29 Agustus 2016.

Selain Gatot dan Dewi, Tri menambahkan, di kamar tersebut juga didapati lima orang. Namun kelimanya tidak turut diamankan dan dites urine.

Aa Gatot dan Dewi saat ini sudah berstatus tersangka. Mereka disangkakan pasal penguasaan narkoba. "Saat ini keduanya berada di Polres Mataram," kata Tri.

Geledah Rumah di Jakarta

Tim gabungan dari Polres Mataram dan Polres Lombok Barat langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menggeledah kediaman Aa Gatot di Jalan Niaga Hijau X, No 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Penggeledahan dilakukan Minggu malam 28 Agustus hingga Senin dini hari 29 Agustus dengan dipimpin langsung Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Herry Heryawan dan AKBP Hengky Haryadi.

Di rumah Aa Gatot, polisi menemukan 30 jarum suntik, ratusan amunisi, dan tiga buah pistol.

"Seluruh barang bukti terkait tindak pidana penyalahgunaan penyimpanan amunisi Undang-undang Darurat Nomor 12/1951 diserahkan penanganannya kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Senin 29 Agustus 2016.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita alat bukti lain berupa sex toy atau alat bantu seks di kediaman tersebut.

Polisi gelar barang bukti hasil penggeledahan di kediaman Gatot Brajamusti (Liputan6.com/Muslim)

"Alat bantu seks warna merah muda, vibra. Lalu cangklong bekas pakai, dan dua tablet pil KB, dan ada bekas suntiknya juga dua. Lalu ada botol menambah elektrik gas, lalu ada one lock berguna suntikan cek darah masih ada empat," kata Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjakung, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 29 Agustus 2016.

Tidak cukup itu, bukti lain berupa harimau sumatera yang sudah diberi air keras dan seekor elang jawa juga turut dibawa polisi dari rumah Aa Gatot.

Tertutup dan Jarang Berinteraksi

Aktor dan guru spiritual Gatot Brajamusti atau Aa Gatot ditangkap polisi di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Dalam kehidupan sehari-hari, Gatot dikenal sebagai warga yang tertutup.

Selama bermukim di Jalan Niaga Hijau X, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dia jarang bersosialisasi dengan masyarakat.


Kediaman Aa Gatot di Jalan Niaga Hijau X, No 6, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kembali digeledah untuk mencari barang bukti lainnya (Liputan6.com/Muslim)

"Dia punya komunitas sendiri, sering ada keramaian gitu, dia sibuk dan jarang bersama kita," ujar Ketua RT 07 RW 17 Pondok Pinang, Ongko (68) kepada Liputan6.com di lokasi, Senin 29 Agustus 2016.

Menurut dia, Gatot awalnya tinggal di rumah nomor 1 di pemukiman itu. Namun, empat bulan lalu, dia pindah ke rumah nomor 6.

"Kalau di nomor 1, dia ngontrak sekitar 3 tahunan. Kalau yang sekarang itu (rumah nomor 6) baru empat bulan kemarin," terang Ongko.

Selama tinggal di kawasan itu, Aa Gatot sangat tertutup. Ongko mengaku jarang sekali bertemu Aa Gatot dalam acara-acara RT ataupun kegiatan yang digelar masyarakat.

"Dia kayak punya kesibukan sendiri," lanjut Ongko.

Ongko mengaku terkejut ketika polisi mendatanginya tadi pagi dan memintanya untuk menyaksikan penggeledahan rumah Aa Gatot. Penggeledahan itu, kata dia, dilakukan Polda Metro Jaya.

"Dari Direktorat Kriminal Khusus Sumber Daya Alam dan Lingkungan, mereka geledah jam 07.00 WIB tadi, saya ke sana untuk menyaksikan sebagai ketua RT, ada hewan-hewan dilindungi yang disita dari rumahnya," kata Ongko.

Menurut Ongko, dari rumah Aa Gatot disita satu ekor harimau mati yang sudah diawetkan, lalu seekor elang hidup. "Kalau yang lainnya saya enggak tahu, cuma itu saja yang disita dan dibawa," jelas Ongko.

Aa Gatot diketahui mengontrak sebuah rumah di Jalan Niaga Hijau X, No 6, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pantuan Liputan6.com, rumah tersebut masih digunakan oleh beberapa orang. Setidaknya ada empat orang yang keluar masuk dari rumah tersebut. Mereka membawa beberapa barang keluar kompleks. Sementara itu, sebuah mobil Toyota Land Cruiser terparkir di depan pagarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.