Sukses

HUT Ke-71, DPR Sudah Kerjakan Apa Saja?

Sebagai perbaikan ke dalam, dewan telah mengagendakan tiga langkah perbaikan agar produktivitas legislasi terus meningkat.

Liputan6.com, Jakarta - Hari ini DPR menggelar sidang paripurna untuk merayakan hari ulang tahunnya yang ke 71. Tepat 29 Agustus 1945 DPR lahir. Dalam paripurna yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan DPR yakni Ketua DPR Ade Komarudin, beserta para wakilnya Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan, dan Fahri Hamzah, Ketua DPR menyampaikan Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2015-2016.

"Di tengah derasnya kritik masyarakat terhadap kinerja DPR RI, kami senantiasa membenahi diri dan terus bekerja. Kritikan dari masyarakat adalah sumber energi kita untuk menunjukkan kerja nyata, di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan yang kita emban," ungkap pria yang karib disapa Akom ini dalam pidatonya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Dia menjelaskan, jika dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pada Tahun Sidang 2015-2016 ini, dewan telah menyelesaikan pembahasan sebanyak 16 rancangan undang-undang.

"Jumlah ini meningkat dibandingkan Tahun Sidang sebelumnya yang menyelesaikan 12 rancangan undang-undang. Meskipun meningkat, kita dituntut untuk terus bekerja keras agar target prolegnas tercapai," ujar Akom.

Selain itu, lanjut dia, dalam menyusun UU, harus dicermati oleh anggota dewan adalah pernyataan Presiden Joko Widodo pada Maret 2016 yang menyatakan dewan tidak harus mengejar jumlah undang-undang yang dihasilkan, tetapi juga kualitas.

"Pada 27 Agustus 2016, Presiden berujar lagi bahwa cukup lima undang-undang setahun. DPR tidak perlu terlalu banyak memproduksi undang-undang, karena semakin banyak aturan turunan yang perlu dibuat," tutur Akom.

Meski begitu, kata Akom, DPR tidak mungkin mengerjakan undang-undang secara sepihak. Dalam hal ini, legislatif dan eksekutif harus mempunyai semangat yang sama.

"Sebagai jalan keluarnya, dewan bersama pemerintah dapat memilih pembahasan undang-undang yang mendesak. Antara lain yang dipilih adalah rancangan undang-undang yang benar-benar prioritas, yaitu RUU-RUU yang diyakini benar membawa kepentingan rakyat banyak," terang Akom.

Selain itu, Akom menilai kalau DPR juga memperhatikan kepentingan penguatan demokrasi melalui Perubahan Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Serta kepentingan perekonomian nasional di tengah kondisi perekonomian global yang tidak menentu melalui UU tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan serta UU tentang Pengampunan Pajak.

"Sejalan dengan pelaksanaan fungsi legislasi, DPR juga telah menerima permintaan untuk memberikan keterangan terhadap 99 perkara permohonan uji materi (judicial review) dari Mahkamah Konstitusi. Dengan putusan 3 perkara dari 2 undang-undang yang dikabulkan," ucap dia.

Hal ini, lanjut Akom mencerminkan komitmen DPR untuk memberikan ruang bagi masyarakat bersikap kritis terhadap hasil kerja dewan di bidang legislasi. Sebagai perbaikan ke dalam, dewan telah mengagendakan tiga langkah perbaikan agar produktivitas legislasi terus meningkat.

"Pertama, kita menata alokasi waktu prioritas untuk membahas undang-undang, sehingga tidak berbenturan dengan agenda kerja anggota dewan. Kedua, Dewan memfasilitasi forum konsuitasi DPR dengan Presiden terkait materi krusial, agar kesepakatan antara fraksi-fraksi di DPR dengan Presiden lebih cepat tercapai. Yang terakhir, Dewan mengoptimalkan peran sistem pendukung (supporting system), sehingga pembahasan rancangan undang-undang diharapkan berlangsung efektif," tutur Akom.

Sebagai bentuk konkret atas usaha perbaikan sistem pendukung legislasi, lanjut dia, DPR juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengadakan pelatihan rutin dan berkala bagi tenaga perancang undang-undang.

"Nota kesepahaman ini ditandatangani pada 11 Agustus 2016. Selain itu, penguatan Badan Keahlian DPR (BKD) sedang dilakukan. Dewan sedang mengajukan tambahan tenaga perancang undang-undang, yang saat ini berjumlah 48 orang diusulkan menjadi 75 orang," Akom menutup.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Buat Museum


Sementara itu, Akom beserta wakilnya Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan, dan Fahri Hamzah serta Sekjen DPR Winantuningtyastiti Swasanani juga membuka acara pameran foto warna-warni parlemen ke-5 tahun 2016 dengan tema "Menuju Parlemen Modern". Dalam kesempatan itu, Akom menjelaskan setiap foto pasti memiliki cerita dan kritik sendiri.

 

Pameran foto warna-warni parlemen ke-5 tahun 2016 dengan tema


"Foto-foto ini berbicara semua tentang kinerja dewan dan apa yang terjadi dengan dewan. Jadi ini foto ini yang berbicara, dan ini sangat bagus ada banyak foto-foto yang kritik kepada anggota-anggota dewan dan tentu saya terima kasih atas penyelenggaraan foto ini," ungkap Akom.

Tak hanya itu, ia menuturkan kalau pameran foto ini adalah gambaran parlemen yang ada saat ini. Sehingga Akom pun berjanji tak akan pernah menutup mata dan telinga guna perbaikan DPR ke depannya.

"Saya tidak ingin menutup mata dan telinga, kalau kita menutup mata dan telinga kita tak bisa melakukan perbaikan. Marilah kita perbaiki sama-sama," ucap dia.

"Saya agak bawel pada Bu Sekjen. Perbaikan kita lakukan perlahan tapi pasti. Jadi tolong jaga (DPR) dipelihara sama-sama," sambung Akom.

Politikus Partai Golkar ini pun berharap agar semua dokumentasi ini dapat tersimpan dengan baik. Oleh karena itu, Akom pun mengutarakan niatnya agar dapat membuat museum DPR.

"Kita ingin ada museum lantai ini aja deh di Gedung Kura-kura. Mudah-mudahan ini dokumentasi yang berarti dan tersimpan dengan baik. Maka dari itu saya concern dengan keinginan teman-teman untuk kita sama-sama bangun sebuah tempat museum yang nanti bisa menyimpan dengan rapi, semua arsip-arsip sejarah ini dengan foto-foto ini," papar Akom.

Pantauan Liputan6.com, ada sekitar seratusan foto yang dipamerkan. Foto-foto tersebut berisi kegiatan para anggota dewan baik di dalam atau pun saat melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini