Sukses

Jalur Alternatif untuk Pelat yang Tak Sesuai Sistem Ganjil Genap

Sistem Ganjil Genap berlaku di Jl Merdeka Barat, Jl MH Thamrin, Jl Jenderal Sudirman, Jl Sisingamangaraja, dan sebagian Jl Gatot Subroto.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai Selasa 30 Agustus 2016 akan memberlakukan Sistem Ganjil Genap.

Sistem ini hanya berlaku di Jalan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto. Jadwalnya pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB.

Kepala Dishub DKI Andri Yansyah mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan jalur alternatif bagi kendaraan yang berpelat nomor tidak sesuai dengan Sistem Ganjil Genap.

"Dari arah timur mengarah ke barat, dilalui dari Jalan Gatot Subroto - Jalan HR Rasuna Said - Jalan Dr Satrio - Jalan Mas Manyur - Jalan Pejompongan - Jalan Penjernihan - Jalan Gatot Subroto - Jalan S Parman/Slipi," ujar Andri di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (29/8/2016).

Kemudian dari arah barat mengarah ke timur atau selatan, kata Andri, dapat melalui Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Penjernihan. Kemudian masuk ke Jalan Pejompongan.

"Lalu dari Jalan Pejompongan - Jalan Mas Mansyur - Jalan Dr Satrio - Jalan HR Rasuna Said -Jalan Gatot Subroto/Jalan Kapten Tendean," jelas dia.

Lalu dari arah selatan menuju utara, kata Andri, bisa dari Panglima Polim menuju Jalan Bulungan, lalu sampai Jalan Patiunus.

"Jalan Hamengku Buwono X - Jalan Hang Lekir -Jalan Asia Afrika - Jalan Gelora - Jalan Tentara Pelajar - Jalan Penjernihan - Jalan KH Mas Mansyur, lalu mengarah ke Jalan Cideng Barat/Cideng Timur - Jalan Abdul Muis - Jalan Majapahit," papar dia.

Sementara, lanjut Andri, jalur alternatif dari arah utara mengarah ke selatan, dari Jalan Gajah Mada ataupun Hayam Wuruk dan Harmoni, dapat menuju ke Jalan Ir Haji Juanda.

"Kemudian mengarah ke Jalan Veteran III lalu ke Medan Merdeka Utara - Jalan Perwira - Jalan Lapangan Banteng Barat - Jalan Pejambon - Medan Merdeka Timur - Jalan Ridwan Rais - Jalan Prapatan - Jalan Abdul Rahman Hakim (Tugu Tani) - Jalan Menteng Raya - Jalan Cut Mutia - Jalan Teuku Umar - Jalan Samratulangi - Jalan Hos Cokroaminoto - Jalan HR Rasuna Said - Jalan Gatot Subroto dan seterusnya," pungkas Andri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini