Sukses

Beragam Strategi Pemkot Jaksel Tuntaskan Pembuatan E-KTP

Selain E-KTP, Pemkot Jaksel juga berkeliling melayani pembuatan akta kelahiran dan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).

Liputan6.com, Jakarta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kotamadya Jakarta Selatan mengejar target agar seluruh warganya memiliki KTP elektronik atau E-KTP, sebelum tenggat waktu yang ditentukan habis. Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, tenggat waktu pembuatan E-KTP hingga 30 September 2016.

Karena itu, Seksi Pendaftaran Penduduk Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) melakukan strategi 'jempu bola' di beberapa ruang publik.

"Selain kelurahan-kelurahan, kami juga ke SMA-SMA, dan pelayanan malam E-KTP juga ada, misalnya kalau di Kantor Wali Kota ada acara-acara malam," kata Kepala Seksie Pendaftaran Penduduk Sudin Dukcapil, Ika Julaika, di Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/8/2016).

Sebelum pelayanan KTP keliling diadakan di Kelurahan Mampang Prapatan, Ika mengatakan, pihaknya juga sudah menggelar pelayanan serupa di dua instansi pemerintah, yang berada di wilayah Jakarta Selatan. Yaitu Kantor Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Orang enggak punya E-KTP, kenapa sih? Banyak yang beralasan karena sibuk kerja, ada waktunya hanya Sabtu-Minggu. Makanya kami jemput bola ke kantor-kantor di hari kerja, misalnya kemarin ke Kemenkes dan Kemendikbud," tandas Ika.

Selain E-KTP, timnya yang berkeliling juga melayani pembuatan akta kelahiran dan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).

"Jadi cakupan kegiatan kita mulai dari perekaman data fisik untuk e-KTP, lalu pembuatan akta lahir dan SKDS," kata Ika.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini