Sukses

Top 3: Momen Kebersamaan Ahok, Istri dan Dian Sastro

Momen kebersamaan Gubernur DKI Jakarta Ahok dan Dian Sastrowardoyo kembali menjadi pusat perhatian.

Liputan6.com, Jakarta Momen kebersamaan Gubernur DKI Jakarta Ahok dan Dian Sastrowardoyo kembali menjadi pusat perhatian.

Ditambah lagi, Ahok selalu mengunggah kebersamaan dirinya, sang istri Veronica Tan, dan Dian Sastro dalam akun Instagramnya @basukibtp.

Kabar tentang Ahok, istrinya dan Dian Sastro menjadi berita paling disorot di kanal News, sepanjang Jumat 26 Agustus kemarin. Selain itu berita tentang mantan ketua KPK Antasari Azhar dan denda untuk pelanggar aturan sistem ganjil genap juga turut menyita perhatian.

Berikut berita terpopuler yang terangkum dalam Top News:

 

1. Veronica Tan di Antara Ahok dan Dian Sastro

 Momen kebersamaan Gubernur DKI Jakarta Ahok dan Dian Sastrowardoyo kembali menjadi pusat perhatian.

Momen kebersamaan Gubernur DKI Jakarta Ahok dan Dian Sastrowardoyo kembali menjadi pusat perhatian. Ditambah lagi, Ahok selalu mengunggah kebersamaan dirinya, sang istri Veronica Tan, dan Dian Sastro dalam akun Instagramnya @basukibtp.

Kali ini, dalam foto yang diunggah pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu tampak bahwa Veronica Tan duduk di antara Ahok dan Dian Sastro. Veronica tampak sedang berbincang dengan Dian, sementara Ahok hanya terdiam dan melihat ke arah kamera.

Momen itu diabadikan saat perhelatan Bazaar Art Jakarta 2016, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Agustus 2016 malam.

"No caption needed" tulis Ahok dalam kolom komentar foto itu.

Selengkapnya...

2. Antasari: Pembunuh Nasrudin Zulkarnaen Salah Sasaran

Antasari Azhar

Setelah 2 bulan mendekam di tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengaku pernah didatangi seorang teman. Teman itu memberikan sepucuk surat untuk Antasari. Namun dia tak mau menyebut identitas teman dekatnya itu.

"Demi keselamatan bersangkutan saya tidak akan sebut namanya. Dia datang dan berikan ini (surat) ke saya," kata Antasari dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan MetroTV, Rabu, 24 Agustus 2016.

Surat itu berisi kronologi bagaimana eksekutor pembunuh bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen histeris karena salah sasaran. Antasari pun membacakan sebagian kecil isi surat itu dengan menyamarkan sejumlah identitas orang-orang yang ada dalam surat itu.

Selengkapnya...

3. Sanksi Rp 500 Ribu Buat Pelanggar Ganjil Genap Mulai 30 Agustus

Petugas Kepolisian melakukan pencatatan jumlah mobil yang melanggar di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (5/8). Terhitung 27 Juli hingga 3 Agustus 2016 jumlah pelanggaran uji coba ganjil-genap mencapai 5.947 pelanggar. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Uji coba sistem ganjil genap akan berakhir. Dengan berakhirnya uji coba tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya akan memberlakukan sistem ganjil genap sesuai aturan.

"30 Agustus, sesuai tahapan akan dilaksanakan penegakan hukum sesuai ketentuan," ujar Kepala Dishubtras Andri Yansyah.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya‎ AKBP Budiyanto, ketika uji coba ganjil genap berakhir pada 30 Agustus 2016, pelanggar aturan ganjil genap akan ditilang.

"Nanti pas 30 Agustus akan dilakukan penegakan hukum, dengan denda maksimal kurungan dua bulan atau denda Rp 500 ribu," ujar Budiyanto, Kamis, 25 Agustus 2016, di Jakarta.

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini